Narasumber Musrenbang Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prof Sukri Tawarkan Program Wujudkan Kota Sehat

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas), Prof Sukri Palutturi, SKM., MKes., MSc PH, PhD., mendapat undangan resmi dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung Senin-Rabu, 29-31 Maret 2021.

Alumni Griffith University Australia, Pakar Healthy Cities Indonesia itu diminta untuk memberikan masukan berbagai kegiatan yang diusulkan oleh para Kepala Suku Dinas (Kasudin) dan Kepala Suku Badan (Kabadan) pada Grup Sidang Kelompok Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Beberapa paparan UKPD diantaranya Perwakilan Puskesmas Kecamatan (Puskesmas Kecamatan Tanah Abang), Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin Pemuda Olahraga, Suban Pendapatan, Suban Pengelola Keuangan, Suban Pengelola Aset, Sudin Pendidikan 1 dan 2, Sudin Perpustakaan dan Sudin Kebudayaan.

Selain itu,  hadir juga dari unsur DPRD, para narasumber, Bappeda, Sekretariat SDGs, Forum Anak Jakarta dan sebagainya.

Prof. Sukri yang juga sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FKM Unhas dan Ketua Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Sulawesi Selatan, menyampaikan materinya dengan judul Healthy Cities dan Tantangan Kesehatan Perkotaan.

Baca Juga:  GenBI Aksi Kreatif Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing UMKM di Makassar

Prof Sukri menjelaskan untuk penanganan berbagai persoalan kesehatan dan perkotaan secara keseluruhan, WHO memperkenalkan konsep Healthy Cities.

“Konsep ini secara komprehensif melihat berbagai masalah baik fisik dan sosial dalam sebuah setting baik makro setting maupun mikro setting,” jelasnya

Pendekatan ini, kata Prof Sukri, bukan hal baru bagi negara maju karena konsep ini sudah diperkenalkan dan diimplementasikan pada negara-negara maju, namun di Indonesia, konsep ini baru mulai diperkenalkan pada tahun 1999 saat Presiden BJ Habibie melalui konsep pembangunan berwawasan kesehatan.

- Iklan -

Namun dalam perjalanannya konsep healthy cities yang diterjemahkan di Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Sehat dilakukan dalam bentuk penilaian kabupaten/kota sehat setiap dua tahun.

“Dampaknya implementasinya seperti diperlombakan atau dikompetisikan, dan cenderung administratif hasilnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa secara global, kota sehat itu kota yang bersih, aman dan nyaman termasuk perumahan, kota yang kuat saling mendukung dan tidak melakukan eksploitasi terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kenalkan Maggot sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Organik di Desa Bojo

“Jadi kalau ada pemerintah yang melakukan penggusuran tanah dan rumah penduduk yang bukan karena alasan yang sangat mendasar dan merugikan masyarakat, maka kota tersebut disebut bukan kota sehat,” terangnya.

Kota dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi yang memungkinkan kontrol masyarakat terhadap pembangunan, maka itu disebut kota sehat.

“Kota sehat adalah kota yang menghargai budaya. Karena itu Kota Administratif Jakarta Pusat harus mendorong konsep ini. Orang ke Jakarta bukan karena kemewahan Jakarta sebagai kota moderen, namun kota ini kaya dengan budaya yang merupakan pembeda dengan kota-kota lain di dunia,” kata Prof Sukri.

Diakhir paparannya, Prof. Sukri merekomendasikan dan menekankan beberapa program penting untuk dilakukan dan dikembangkan ke depan, diantaranya program dengan prioritas Penyandang Disabilitas, lansia dan penduduk miskin kota.

Selain itu, penanganan masyarakat wilayah kumuh, pengembangan Pasar sehat, Ruang terbuka hijau, terciptanya Gang Sehat (healthy hallway) dan Kota Digital (Smart Cities).

“Pandemi masih berlangsung, karena itu protokol kesehatan tetap wajib diterapkan,” tutupnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU