Nasib Sekolah di Pelosok Bone, Tak Kunjung Dapat Perpustakaan karena Terganjal Aturan

Kondisi memprihatinkan dialami 59 murid di UPT SD Inpres 6/75 Tea Musu Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel. Pasalnya, hingga saat ini sekolah mereka tidak dapat bentuan perpustakaan lantaran terganjal aturan.

Pihak sekolah telah beberapa kali mengupayakan pengadaan bangunan perpustakaan di sekolanya tapi tak kunjung membuahkan hasil. Padahal perpustakaan sangat penting untuk menunjang proses belajar di sekolah yang berada di jalur jalan nasional ini.

“Sudah beberapa kali saya urus, tapi infonya syaratnya harus minimal 60 murid di sekolah. Di sini murid 59, kurang 1 jadi tidak bisa lagi,”keluh Kepala UPT SD Inpres 6/75 Tea Musu, Kaharuddin saat wartawan menyambangi sekolah tersebut, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit TNI

Pak Kahar sapaan akrab Kaharuddin mengaku tak berdaya dengan aturan itu. Ia mengaku sesekali mulai patah semangat mengurus pengadaan perpustakaan di sekolahnya. Tapi demi murid di sekolahnya, semangat itu selalu ada.

Kini ia berharap ke depan ada kebijakan terkait aturan tersebut. Sebab, kata dia, jika aturannya selalu harus 60 murid di sekolah baru bisa dapat bantuan Perpustakaan, maka sekolahnya sampai kiamat tidak dapat menikmati perpustakaan.

“Kita sekolah pelosok desa, tak bisa dapat bantuan Perpustakaan itu jika harus 60 murid. Sampai kapan pun tidak bisa jika tidak ada kebijakan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga desa setempat. Menurutnya, aturan yang mengharuskan 60 murid di sekolah baru bisa diberikan bantuan perpustakaan, adalah tidak adil bagi 59 murid di sekolah pelosok tersebut.

Baca Juga:  Wanita Muda Tipu Bos Ponsel dengan Kerugian Fantastis di Sigi

“Kalau ada aturannya harus 60 murid, baru bisa (dapat perpustakaan) maka kasihan 59 murid ini, hanya kurang 1 murid, 59 murid jadi tidak dapat juga menikmati penunjang belajar di sekolah. Tak adil bagi mereka, apalagi ini sekolah pelosok,” ungkapnya.

Informasi dihimpun, lantaran UPT SD Inpres 6/75 Tea Musu tidak memiliki bangunan perpustakaan, tahun 2021 pihak sekolah hanya menyimpan buku di perumahan yang sudah rapuh.

- Iklan -

Perumahan sekolah yang sudah rapuh disulap jadi tempat penyimpanan buku. Kandatipun menyimpan buku di perumahan sekolah, tapi murid tidak masuk membaca karena dikhawatirkan runtuh.*

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU