Negeri Baldatun Tayyibatun Warabbugafur

Pada alinea III Pemhukaan UUD 1945, mengakui kemerdekaan yang dicapai atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa. Artinya mendudukkan nilai ketuhanan sebagai pedoman mencari kemaslahatan , dan kemanfaatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Alinea III UUD 1945, juga sesuai dengan ketentuan Al Qur’an Surah Saba’ 15, dengan keberkahan Allah Maha Kuasa, bercita cita menjadikan Indonesia negeri Baldatun Tayyibatun Warabbunghafur (negeri makmur yang termaafkan)

Cita -cita tersebut, sesuai dengan cerita negeri Saba yang kini berganti nama Yaman. Khususbya Yaman Selatan, tempatnya Bendungan Ma’arif, yang tumbuh kembang peradabannya yang panjang.

Peradan panjang sejarah manusia yang masanya hingga dua ribuab tahun, semenjak sebelum 2000 SM. Dari negeri jahiyah menjadi negeri yang pernah paling makmur di muka bumi. (Wa/ana)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU