Ngobrol Politik Bersama Ajiep Padindang

"Semoga Tidak Terjadi Kolom Kosong"

Ada isu yang merebak dalam perkembangan politik, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Provinsi Sulawesi Selatan, terutama di Pemilihan Gubernur Sulsel. Diprediksi bakal ada figur yang melawan kolom kosong.

Oleh: Nurhayana Kamar

Prediksi tersebut, bakal sama seperti yang pernah terjadi di Pemilihan Walikota Makassar, Munafri Arifudfin melawan Kotak Kosong dan dimenangkan oleh Kotak Kosong.

Semoga hal tersebut tidak terjadi di Pemilihan Gubernur Sulsel, pada Pilkada yang berlangsung serentak seluruh Indonesia, Oktober 2024, yang sisa dua bulan lagi. Meskipun hal tersebut tidak “diharamkan” dalam aturan dan undang-undang Pilkada.

Hal tersebut terungkap dan menjadi salah satu bahasan di acara “Ngobrol Politik Bersama Ajiep Padindang”, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sulawesi Selatan dengam komunitas pers Sulsel. Dimana DR Ajiep selama ini juga berkiprah.

Acara tersebut berlangsung di Rumah Makan Kanre Jawa, Jl Herstasing Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 31 Juli 2024, pikul 15:30 dan berakhir sebelum kumandang Azan Magrib.

Acara ini diselenggarakan Komunitas Ajiep Padindang, karena sebentar lagi mengakhiri masa periodenya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, daerah pemilihan Sulsel, pada 30 September 2024. Sekaligus sebagai masa sidang terakhir Anggota Legislatif DPR dan DPD RI.

Ajiep yang bernama lengkap Andi Jamal Padindang, mantan Anggota DPRD Sulsel dua periode, terpilih selama dua periode sebagai Anggota DPD RI. Dan setelahnya, akan turun ke gelanggang politik, bergabung kembali di Partai berlambang pohon beringin, Partai Golkar.

Baca Juga:  Bupati Barru Lepas dan Ikuti Jalan Sehat dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Obrolan yang dipandu Jamaluddin Andi, staf Komunitas Ajiep Padindang, berlangsung sangat semangat. Hampir semua peserta yang hadir, sekitar 30 orang, meresponsnya. Persoalannya adalah menyangkut soal masa depan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya. Dan masa depan bangsa Indonesia pada umumnya.

- Iklan -

Tak satu pun pendapat yang mendukung isu tersebut. Semuanya berargumen, mengarah kepada kesimpulan, “Semoga isu tersebut bisa dihindari, adanya figur yang melawan kolom kosong”.

Diprediksi Bakal Banyak Masalah

Mengapa sistem figur melawan kolom kosong, diharapkan tidak terjadi? Meskipun hal tersebut tidak diharamkam dalam Undang-undang Pilkada. Diprediksi bakal banyak masalah yang ditimbulkannya. Terutama dalam masalah reformasi demokratisasi yang diperjuangkan pada 1998. Bakal lebih setback dari Orde Baru.

DR Ajiep juga dalam memberikan kata pengantar pada obrolan tersebut, sudah lebih dahulu mengupas minusnya bila hal itu terjadi.

Apalagi di zaman sekarang ini, pemilihan-pemilihan pucuk pimpinan, sampai ke tingkat terendah, sarat dengan muatan money politic. Masyarat sudah tidak mau menerima janji-janji politik palsu lagi.

Kondisi yang berkembang di “bawah”, masyarakat merasa selama ini dikibuli oleh para caleg. Di saat kampanye, ada “sejuta”, janji manis. Apesnya, setelah “mendapat kursi” di Dewan, tidak pernah muncul menemui konstituennya. Tidak lagi menoleh meskipun hanya sebelah mata. Bahkan langsung mengganti nomor ponselnya.

Baca Juga:  Bupati Barru Melepas Kontingen POPDA 2024 di Baruga Singkeru Ada'e

Itulah yang menyebabkan ada selalu muncul pertanyaan dari masyarakat, “Adakah”, bila ada figur yang datang bersoaliasasi. Maksudnya, adakah uangnya? Mereka memilih yang ada uangnya.

Mereka tidak lagi pusing dengan kemampuan leadership figur, program visi dan misi figur. Bukan lagi pertarungan hal tersebut. Tetapi pertarungan uang.

Kondisi ini, tidak utama lagi soal kecerdasan figur pemimpin. Melainkan kecenderungan, siapa yang berduit, itulah yang akan memenangkan pertarungan. Salah satu dampaknya, menimbulkan politik dinasti.

Lalu mengapa merebak isu bakal terjadi pilkada, seorang figur melawan benda mati atau kolom kosong? Dari pengamatan jalannya perkembangan Pilkada di Sulawesi Selatan, seorang figur diusung beramai-ramai oleh partai yang punya kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara, banyak spanduk berseliweran terpasang, tapi tidak dilirik oleh Parpol tersebut. “Karena tidak ada uangnya? Lalu bagaimana bila kotak kosong yang menang? Bukankah banyak merugikan anggaran? Mampukah figur itu juga menghujani uang kepada masyarakat pemilih? Berapa banyak pemilih yang harus diberi penggalangan dukungan? Dengan demikian, bisa terjadi kolom kosong menang. Padahal, cukup banyak kader pemimpin di setiap partai, termasuk ketua partainya yang dipertarungkan.” (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU