Niat, Doa dan Besaran Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Doa zakat fitrah penting diketahui setiap umat Islam. Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib ditunaikan umat Islam yang memenuhi syarat. Berzakat merupakan rukun Islam ke-4 yang harus ditunaikan.

Ketika berzakat fitrah, ada doa niat yang harus dibaca. Niat ini menjadi pembuka ibadah yang sedang dijalankan. Niat zakat fitrah juga bisa berbeda tergantung untuk siapa zakat dibayarkan. Maka dari itu, penting mengetahui niat zakat fitrah.

Selain niat, ada juga doa yang bisa dibaca setelah membayar zakat. Doa ini menjadi permohonan agar zakat bisa bermanfaat bagi pemberi dan penerimanya. Selain untuk pemberi zakat, ada juga doa zakat fitrah untuk penerima zakat. Seperti apa saja doa zakat fitrah yang harus diamalkan?

Berikut doa zakat fitrah dan perintahnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(13/4/2022).

Perintah menunaikan zakat fitrah ini pada surah Al Baqarah ayat 110:

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

Perintah zakat fitrah juga disampaikan dalam hadis yang berbunyi:

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)

- Iklan -
Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Sabtu, 16 November 2024: Kita Masih Tetap Manusia!

Dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id. (HR. Bukhari).

Niat Zakat Fitrah

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Adapun saat seorang seorang ayah membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Berikut doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki yang bisa dilafalkan:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Begitu pula dengan anak perempuan. Seorang ayah harus melafalkan doa niat zakat fitrah sebagai berikut:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Sabtu, 30 November 2024: Karena Anugerah Allah, Aku Adalah Sebagaimana Aku Ada

Doa Usai Bayar Zakat

Allahumma ij’alha maghnaman wa la taj’alna maghraman.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah ini sebagai tabungan, jangan jadikan sebagai utang.”

Doa menerima zakat fitrah

Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.Artinya,

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

Besaran Zakat Fitrah

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha’ (1 sha’=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).

Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional, Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi kita sehari-hari. Namun beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU