Oknum Ustadz Ponpes Lakukan Pelecehan Pada Beberapa Santriwati

Salah Seorang oknum ustadz pengasuh pondok pesantren inisial IM (48) di duga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwatinya.

Korbannya merupakan santriwati yang masih SMP mengalami trauma berat akibat tindakan tidak bermoral yang di lakukan oknum tersebut.

Selasa lalu sekitar pukul 16.00 WIB, Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus oknum pengurus pondok pesantren tersebut di rumahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Upayakan Fasilitas Olahraga Tersedia di Setiap Sekolah
Oknum Ustadz Ponpes Lakukan Pelecehan Pada Beberapa Santriwati
Santriwati yang di lecehkan oleh oknum ustadz ponpes

Korban yang dalam pendampingan orang tua masing-masing telah melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut ke Polres Musi Rawas.

Adapun kronologi yang di ungkap salah satu korban, oknum tersebut berdalih hendak melakukan pengobatan dengan alasan korban dalam gangguan makhluk halus lalu oknum tersebut membalur wajah korban dengan minyak dan menempelkan keris di leher korban.

Baca Juga:  Revisi UU ITE 2024: Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

Setelah itu, korban mengalami tindakan pelecehan seksual (di setubuhi) yang mengakibatkan korban trauma berat.

Dengan di laporkannya kejadian tersebut, para orang tua korban pun memutuskan untuk memberhentikan putri mereka dari pesantren tersebut.

Semoga tindakan tidak bermoral seperti itu tidak terjadi lagi dalam dunia pendidikan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU