Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan premanisme yang kerap meresahkan warga.
Unit Resmob yang dipimpin Aiptu Tahir bergerak cepat melakukan operasi premanisme dan berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Minggu (13/6/2021).
Seorang Juru parkir liar inisial I (35) warga Kecamaatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diamankan Unit Resmob Polsek Tanete Riattang Polres Bone saat melakukan parkir liar.
Saat diwawancara, I mengaku setiap hari melakukan pekerjaan sebagai juru parkir di depan toko penjual baju di salah satu jalan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Ia melakukan parkir mulai pada bulan April 2021 hingga saat ini. Penghasilan yang ia peroleh setiap harinya rata-rata sebesar Rp, 70.000,- dengan tarif parkir yang ia ambil dari masyarakat pengendara sebesar Rp. 1.000,- per kendaraan yang parkir.
“Hasil yang ia peroleh telah dipergunakan untuk keperluan hidup sehari-hari dan dirinya mengakui melakukan pekerjaan tukang parkir tanpa ijin dari pemerintah setempat. “tuturnya.
Kapolsek Tanete Riattang Akp Andi Ikbal mengungkapkan juru parkir yang diamankan merupakan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga. Kata dia, operasi penertiban akan terus dilakukan.
“Operasi premanime mengerahkan Unit Resmob dan sejumlah tim gabungan, “ucapnya.
Selain melakukan operasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan yakni Dinas Sosial untuk melakukkan pembinaan.
“Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat seperti Lurah, RT dan RW untuk dilakukan pembinaan,”pungkasnya.*