OPINI : Ada Apa di Balik Proyek Deradikalisasi?

Sebagaimana dalam firmanNya: ”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan” (QS. Al-Baqarah: 208)

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Proyek deradikalisasi dan kontra radikalisme merupakan salah satu arah kebijakan Kabinet Indonesia Maju. Tampak pada prioritas penanganannya. Program deradikalisasi dilakukan untuk mengubah paham orang atau kelompok yang radikal menjadi tidak lagi radikal. Sebagai lembaga yang ditugaskan dalam program ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mengadakan berbagai agenda seperti pertemuan untuk membahas dan mensosialisasikan program deradikalisasi.

Sebagaimana yang dilansir dalam SuaraSulsel.id (30/09/20), BNPT di bawah kepemimpinan Komjen Pol Boy Rafli Amar, melaksanakan salah satu program deradikalisasi di Kabupaten Sinjai serta mengadakan pertemuan yang membahas tentang “Penguatan Peran Pondok Pesantren Dalam Menjaga NKRI”. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan dari 23 Pondok Pesantren di Sulawesi Selatan. Pujian pun dilontarkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bahwa hal ini merupakan bentuk program sinergitas pemerintah provinsi dengan kabupaten atau kota sebagai bukti kerja nyata.

Boy Rafli Amar memaparkan bahwa harapan BNPT untuk pondok pesantren antara lain sebagai agen perubahan sosial, yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama. Tapi juga ikut serta dalam menjaga kedaulatan NKRI sebagai lembaga dakwah yang mengajarkan Islam secara damai. Sebagaimana pendidikan yang bertujuan mendelegasikan manusia dari keterbelakangan dan berupaya mencerdaskan bangsa. Melahirkan santri pendidikan keagamaan, umum dan kebangsaan. Serta sebagai garda terdepan dalam mencegah radikalisme, intoleransi dan terorisme.

Moderasi di Balik Proyek Deradikalisasi, Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani radikalisme, pemerintah berupaya melakukan berbagai proyek deradikalisasi.Seakan-akan sumber masalah yang tengah dihadapi negara adalah radikalisme, padahal dampak covid semakin parah, perekonomian negara merosot hingga masalah pendidikan membesar. Pemerintah malah fokus pada radikalisme yang tidak jelas permasalahannya. Wajar jika timbul kecurigaan adanya kepentingan tertentu dibalik lahirnya istilah Radikalisme.

Semisal lagu lama, narasi ini sering diangkat untuk diberantas karena sangat berbahaya. Persoalannya adalah, radikalisme diidentikkan dengan Islam dalam artian ada hal di dalamnya yang perlu diwaspadai. Bahkan radikalisme sering dijadikan kambing hitam untuk mencanangkan kebijakan yang kontroversi seperti sertifikasi da’i, distorsi materi pendidikan agama Islam dan sebagainya.Ini berakibat pada lahirnya ketakutan umat Islam terhadap agamanya sendiri (Islamophobia). Seolah mengarahkan pembahasan Islam hanya pada aspek ibadah ritual saja, sementara tidak pada penerapan aturan, pemerintahan yang bersifat mengakar.

Padahal, Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, ajarannya tidak ada yang mengusung kekerasan. Sebagaimana pengertian radikalisme ala pemerintah yang menanamkan bahwa ada bagian dari ajaran Islam yang perlu diubah, yakni pemahaman tentang Islam ideologis. Pemahaman mendasar inilah yang dianggap radikal atau berbahaya sehingga perlu dilakukan deradikalisasi dimulai dari jenjang pendidikan.

Makna deradikalisasi merujuk pada dua hal, yakni pemutusan dan deideologisasi. Pertama, pemutusan bisa berarti meninggalkan pemahaman radikal menuju norma yang baru. Kedua, deideologisasi berarti agama tidak dipandang sebagai ideologi politik melainkan cukup dengan dipahami sebagai bentuk nilai-nilai luhur yang menyemai persamaan perdamaian.

Defenisi ini menunjukkan bahwa proyek ini dimaksudkan untuk menjauhkan Islam Ideologis, sebagai akidah yang memancarkan aturan-aturan kehidupan. Islam akhirnya digambarkan hanya sebagai agama ritual yang mengatur aktivitas privat individu, namun dipinggirkan dalam pengaturan publik termasuk kehidupan benegara.

Jika terus dibiarkan, proyek ini akan semakin memonsterisasi ajaran Islam bahwa Islam politik itu berbahaya, menimbulkan rasa saling curiga di antara umat, mendistorsi ajaran Islam sehingga membuat umat tidak lagi menjadikan Islam sebagai solusi bagi persoalan kehidupannya (mu’alajah musykilah).

Inilah bentuk nyata moderasi Islam yang merupakan upaya musuh-musuh Islam untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam kaffah. Menghasilkan individu-individu moderat yang memiliki sikap toleransi kebablasan, menerima sumber hukum sekterian, serta menentang bentuk dari ajaran yang dianggap radikal, missal jihad dan khilafah. Semata-mata untuk mengubur cita-cita umat Islam untuk menjadikan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan.

Seruan Menerapkan Islam Kaffahs
Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang telah sempurna mengatur tatanan kehidupan manusia. Hari ini Islam telah lengkap pengaturannya tanpa ada pengurangan atau penambahan sedikitpun. Setiap ajaran Islam lahir sebagai wujud cinta Allah yang menciptakan makhuk dengan aturannya, boleh jadi kita tidak suka tapi itulah yang terbaik. Karena tidak ada yang lebih mengenal ciptaan selain yang menciptakannya.

Meskipun Islam telah sempurna dengan kehebatannya, namun Islam tetap tak luput dari orang-orang yang menolak penerapannya. Islam yang lurus akan selalu menjadi musuh bagi para pembencinya. Mereka akan melakukan berbagai cara untuk menjauhkan Islam kaffah dari pemeluknya. Dengan menempelkan umat pada Islam moderat, akan mengaburkan pemahaman umat tentang keislaman yang utuh. Oleh karena itu kita perlu mewaspadai agenda ini. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk membendung pemahaman ini.

Pertama, memahamkan Islam kepada umat sebagai Islam mabda’ dan bukan sekadar ibadah ritual semata. Kedua, senantiasa membongkar makar musuh Islam terhadap Islam dan kaum muslimin. Memahamkan umat Islam tentang strategi musuh hingga mendekatkan mereka pada Islam yang sesungguhnya. Ketiga, menyadarkan umat akan bahaya Islam moderat. Karena moderasi Islam ini akan mampu menjauhkan umat Islam dari Islam seutuhnya. Padahal kita dipanggil oleh Allah untuk masuk Islam secara kaffah.
Sebagaimana dalam firmanNya:
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan” (QS. Al-Baqarah: 208)
Keempat, menyampaikan pada umat bahwa khilafah adalah perjuangan terbaik untuk menerapkan Islam secara kaffah, bukan dengan jalan kapitalisme maupun komunisme yang justru dapat menjauhkan diri umat dari identitasnya.

Umat Islam harus berjuang agar dapat hidup atas aqidah dan syariat dalam naungan Daulah Islamiyyah. Umat Islam pun wajib membongkar kedok para musuh-musuh Islam, tidak tunduk pada agenda global yang bathil bahkan rela mengorbankan agama dan saudaranya bagi dunia yang tak seberapa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala hanya meminta kaum muslimin berusaha, sementara Dia yang akan menyempurnakanNya.

Sebagaimana dalam firmanNya: “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS. Muhammad: 7)
Wallahu’alam bish-shawwab.
Oleh: Nurdayanti (Aktivis Muslimah)

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU