FAJARPENDIDIKAN.co.id – Layanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara, masyarakat dari berbagai kalangan pun berhak untuk menikmati dan menerima layanan tersebut dengan gratis/murah. Akan tetapi jika dilihat layanan kesehatan saat ini sudah di sulap menjadi lahan bisnis oleh oknum pemerintah dalam dunia kesehatan yang sangat di butuhkan oleh setiap masyarakat, mau tidak mau sudah pasti masyarakat dari kalangan bawah dan menengah akan sangat merasakan dampaknya.
Seperti yang kita ketahui layanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan jaminan agar kebutuhan bagi masyarakatnya terpenuhi dengan baik. Namun belum usai kontroversi soal tawaran perusahaan asurance dalam membantu sistem IT BPJS, kini rakyat kembali di berikan tambahan permasalahan yang membuat pusing dengan kebijakan baru dari Menteri keuangan ibu Sri Mulyani untuk menaikkan besaran iuran peserta menjadi 2 kali lipat . Dengan alasan, agar keuangan BPJS akan mengalami defisit agar bisa menjadi jaminan kesehatan.
Sri Mulyani pun mengusulkan kenaikan BPJS dengan kisaran:
BPJS kelas 1 yang awal nya 80.000 ribu kini naik menjadi 160.000 per orang,BPJS kelas 2 yang awal nya 59.000 ribu kini naik menjadi 110.000 per orang,BPJS kelas 3 yang awalnya 25.000 ribu kini naik menjadi 42.000 per orang.
Maka bisa dilihat dengan skema iuran yang baru ini,bu menteri Sri Mulyani berharap BPJS bisa terselamatkan. Bahkan katanya,dijamin bisa surplus hingga RP 17,2 triliyun. Bu menteri juga pernah mengatakan,dengan cara ini dan di ahun selanjutnya,sudah terhitung BPJS akan terus menarik keuntungan. Untuk tahun 2021,2022,sampai 2023 saja,proyek berdasarkan jumlah peserta dan utilisasi,di BPJS bakal terjadi surplus masing-masing Rp 11,59 triliun,Rp 8 triliun,dan Rp 4,1 triliun. Ide cerdas,bukan?agar BPJS tidak terus tekor dan bisa memberikan keuntungan,tak apa kalua harus “menguras”kantong rakyatnya lebih dalam. Kan,demi menyelamatkan badan asuransi sosial yang manfaatnya demi kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia. Bahkan menteri Sri Mulyani pun pernah angkat bicara,tentang usulan penyesuaian iuran BPJS ini tak perlu meminta izin dari DPR. Artinya,tak perlu mendengar apa kata rakyat.’’memang tak perlu persetujuan dari DPR’’kata Sri Mulyani di ruang rapat komisi IX DPR,Jakarta,Selasa (27/8/2019).
Dari hal ini bisa di simpulkan bahwa menteri menkeu Sri Mulyani tidak peduli,betapa kebijakan yang beliau keluarkan ini akan menambah beban rakyatnya saja di tambah saat ini masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi yang terus merata akibat cengkeraman sistem yang hanya menguntungkan kelompok si kaya atau pemilik modal. Bu menteri mungkin hanya mengerti bagaimana menarik manfaat dari rakyat. Sekalipun faktanya,mayoritas rakyat ada di posisi melarat. Sungguh memanfaatkan ratusan rakyat Indonesia untuk membantu rekanan negara,merupakan langkah”cerdik” dari seorang menteri yang juga mantan kepala bank dunia ini.
Celakanya,semua ironi menyakitkan ini memang lumrah terjadi pada negara yang berkhitmat pada sistem kapitalisme neoliberal. Dalam sistem ini,negara diminimalisir perannya dalam pengaturan layanan publik. Sementara rakyat diminta secara swadaya mengurusi sendiri semua kebutuhan mereka,dengan slogan ‘’Kemandirian,tolong-menolong,gotong-royong,dan sejenisnya”menjadi mantra sakti yang terus disemburkan para penguasa demi membangun ketaatan tanpa reserve dari rakyatnya. Sistem ekonomi seperti inilah yang akan menjadi biang kerok atas langgengnya kebijakan asuransi sosial yang akan memakan siapa saja yang bermain di dalamnya.
Bisa difahami,basis dari bisnis asuransi hanyalah memanfaatkan kekhawatiran dan ketidak pastian yang akan di hadapi seseorang. Sehingga mau membayar sejumlah target kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan sebuah jaminan masa depannya,keuntungan bisnis asuransi ini akan semakin besar apabila pesertanya semakin banyak.
Dan hal inilah yang sedang dijalankan oleh BPJS sebagai lembaga menawarkan jasa asuransi kesehatan,negara mencari keuntungan sementara ratusan rakyatnya dipaksa jadi peserta dan di biarkan buntung. Sampai kapan hal tersebut terjadi? Nampaknya,sampai benar-benar di pastikan setiap pos uang rakyat habis dikeruk oleh para pemilik modal kapitalis lewat badan asuransi berkedok jaminan sosial. Masalahnya,posisi rakyat dalam sistem ini memang lemah. Meski iurannya naik tidak ada jaminan layanan akan kian meningkat,bahkan tak ada jaminan pula kondisi BPJS akan membaik.
Yah begitulah rumitnya kehidupan sekarang tanpa adanya aturan islam,sebagaimana yang telah di ajarkan dan ada pula ayat yang menengaskan bahwa hukum asuransi itu haram karena sama saja dengan hukum riba,kafir penjajah sengaja memanipulasi kemaksiatan dengan hal yang sekilas di pandang baik.
Dalam islam dengan sistem pemerintahan khilafahnya,kesehatan masyarakat itu wajib di jamin oleh negara. Biayanya bukan dari iuran masyarakatnya. Lantas dari mana? Jelas dari kepemilikan umum salah satunya dari hasil kekayaan alam seperti; tambang mineral,batu bara,emas,perak,dan gas. Tugas negara wajib mengelolah kekayaan sumber daya alam dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyatnya,salah satunya dengan membangun fasilitas kesehatan,gaji tenaga kesehatan,dan biaya operasional kesehatan. Sehingga rakyat berobat dengan kualitas prima dengan gratis. Dalam negara islam bersistem khilafah,haram hukumnya kepemilikan umum(sumber daya alam) tersebut bekerja sama bahkan dikelola swata apalagi asing(amerika,cina,dll). Sehingga,tidak ada lagi ceritanya di tarik membayar iuran untuk biaya kesehatan.
Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَ يَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ؕ اُولٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
“Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih.”
(QS. Asy-Syura: Ayat 42)
Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah.pada hari kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan. Kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan haq dan menunaikan amanah itu dengan menjadi kewajibannya” (HR.Muslim)
Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim,kemudian ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya,perhatian kepedanya,dan kemiskinannya”.
(Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu maryam)
Penulis (Febryanti Anugrah Putri)