FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.
Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka. “Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid seperti dikutip dari laman Kemendikbud (28/5).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Langkah pembukaan sekolah dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.
Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. “Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat,” ujar Retno dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020) Okezone.com.
Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19.
Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia. Penelitian Covid-19 pada anak berjalan sangat intensif di seluruh dunia dan hasil penelitiannya bermunculan setiap hari.
Covid-19 dapat menginfeksi anak kurang dari 1 tahun, dengan jumlah kasus yang tidak terlalu berbeda untuk tiap kelompok anak, bayi lahir prematur pada usia kehamilan 26 minggu terkonvirmasi positif Covid-19 di hari ke 14 sejak hari kelahiran, ibu pasien juga positif, pasien anak dengan Covid-19 cenderung memiliki riwayat penyakit sebelumnya (83%), dll.
Karenanya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah, mengingat jumlah terpapar virus Covid-19 belum menurun dilihat dari grafik penularan yang masih tinggi, sehingga disarankan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan di rumah hingga akhir Desember 2020 agar menghindari resiko penularan antara murid dan pihak sekolah dengan kata lain, memasuki era normal baru, protokol kesehatan harus dijalankan ketat dan terpantau terus menerus.
Melihat data-data di atas, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara lain dalam langkah pembukaan sekolah. Beberapa negara membuka sekolah setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus.
Itupun masih ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa. Peristiwa itu terjadi di Finlandia. Padahal mereka tentu mempunyai sistem kesehatan yang baik. Persiapan pembukaan yang matang. Begitu juga dengan China. Pembukaan sekolah dilakukan setelah tidak ada kasus positif Covid-19 selama 10 hari. Pembukaan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para guru yang mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka.
Pemerintah juga perlu melibatkan IDAI dan ahli epidemiologi sebelum membuka sekolah pada tahun ajaran baru. Rencana ini perlu dipersiapkan dan dipikirkan secara matang karena menyangkut keselamatan guru, anak-anak, dan pegawai sekolah.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak memgambil kebijakan menyangkut anak.
Selain itu, adanya banyak kendala yang dihadapi para guru saat pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/online terkendala quota Internet, saat offline Harus mendatangi satu persatu rumah siswa karena tidak semua siswa memiliki fasilitas dan internet yang memadai, bahkan tidak tersentuh listrik di kampungnya seperti di Bima dan Garut.
Dengan adanya pandemi Covid-19, kita dapat menyaksikan selama ini orang tua terkesan menjadikan sekolah sebagai laundry anak, yang mana peran orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama Justru pudar karena hal-hal tertentu, salah satunya karena tuntutan ekonomi yang membuat wanita harus bekerja sehingga Pendidikan anak diserahkan penuh kepada sekolah.
Tenaga pendidik yang mumpuni dan berwawasan luas serta bergaji yang sesuai diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para guru sehingga nasibnya makin membaik, bukan sebaliknya, menjadi honorer dengan gaji kecil. Bertahun-tahun.
Penjagaan Islam terhadap anak-anak di tengah wabah, dapat diwujudkan oleh negara melalui sistem sebagai berikut:
Pertama, Islam menerapkan sistem kesehatan berbasis Islam. Sistem kesehatan Islam adalah syariat Islam itu sendiri. Syariat Islam secara keseluruhan dipersiapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai penyelamat kehidupan saat wabah maupun kehidupan normal. Ia dibangun di atas paradigma yang sahih.
Kedua, negara wajib menjamin kesehatan dan keselamatan murid dan guru serta semua staf di sekolah dengan tidak membuka sekolah selama masa pandemi
Ketiga, penerapan kunci tara (karantina) sangat penting untuk memutus mata rantai penularan secara cepat. Sebab, bila hanya melakukan screening penyebaran wabah, contact tracing, physical distancing tanpa menyertakan isolasi wilayah, wabah akan meluas secara cepat.
Keempat, sistem pendidikan Islam akan mengajarkan kepada anak sejak dini tentang konsep akidah Islam. Akidah tersebut yang nantinya akan memimpin anak untuk senantiasa bernafsiyah Islam. Menjalankan aturan-aturan Islam dalam kehidupannya sehari-hari, yakni cuci tangan, hidup bersih, makan makanan yang halal dan thoyyib, serta memakai masker apabila sakit.
Kelima, negara mengembangkan vaksin halal dan aman untuk segala usia. Dan memastikan anak-anak mendapatkan vaksin secara baik dan benar. Semua biaya dibebankan kepada kas negara/baitul mal. Sehingga orang tua tidak perlu mencemaskan perihal biaya vaksinnya.
Demikianlah buah manis yang akan dirasakan semua masyarakat segala usia ketika sistem kesehatan Islam diterapkan secara kafah dalam naungan khilafah. Sehingga, urgensi masyarakat Indonesia khususnya bagi anak-anak dalam pusaran corona agar segera menerapkan syari’ah dan khilafah secara total. Karena kapitalisme nyata hanya menjadikan anak-anak kita sebagai tumbal para kapitalis yang rakus.
Penulis : Juniwati Lafuku, S.Farm, Pemerhati Sosial