OPINI : Demonstrasi Mahasiswa, Arus Perubahan Bangsa

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Menjadi seorang pemuda adalah sebuah kata yang identik dengan jiwa yang penuh semangat,optimisme,percaya diri,penuh energi,berpengetahuan luas,kritis,penuh impian dan cita-cita. Dari setiap zaman dan ruang merupakan ujung tombak yang memiliki peran dan andil besar dalam negara dan agama.

Seperti kata presiden Soekarno “Beri aku 1.000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya,dan beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia”. Akan tetapi,menteri pendidikan Indonesia bapak Nadiem mengeluarkan surat tentang larangan mahasiswa demo Omnibus Law.

Aksi demo para mahasiswa yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada kamis,8 Oktober 2020 kemarin. Menjadi sorotan dan berujung di keluarkan surat ediran tentang larangan demo,surat mengenai pelarangan mahasiswa melakukan demostrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker ini,tertuang melalui surat nomor 1035/E/KM/2020.

“Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demostrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/I”,bunyi surat yang di tanda tangani Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam,Jumat(9/10/2020).

Selain itu,kampus juga diminta agar ikut menyosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja, “membantu memsosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis objektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun.”kata Nizam dalam surat tersebut.
Seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang sedang melakukan kritisnya kepada DPR,adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi mereka bersama rakyat yang lainnya. Kampus juga merupakan institusi untuk mempersiapkan generasi muda yang dapat berperan sebagai intelektual organik.

Jadi wajar jika mahasiswa,memiliki intelektual yang senafas dengan rakyat,mereka betul-betul merasakan apa yang dirasakan para buruh,masyarakat adat,aktivis lingkungan dan masyarakat lainnya,sehingga memiliki rasa kepekaan jika terjadi ketidakadilan di negeri ini. Mahasiswa tidak akan diam dan terus melawan membungkaman demi menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak rakyat yang hilang.

Mahasiswa yang turun ke jalan pun sadar bahwa lahirnya UU Cipta Kerja ini,menimbulkan berbagai gejolak serta keresahan di tanah air karena bertentangan dan mencederai hak-hak rakyatnya,mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat,punya hak terhadap apa yang di keluhkan masyarakat dan mahasiswa tidak bisa tinggal diam ketika keadilan tidak berdiri tegak di bumi pertiwi.
Dengan adanya surat edaran larangan mahasiswa demo,Kemendikbud dianggap telah mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis. Kebijakan Kemendikbud bersifat kontradiktif,di satu sisi kemdikbud membuat kebijakan kampus merdeka,namun di sisi lain memasungkan kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud kampus merdeka.

Selain itu,kemendikbud ini menyuruh agar kampus membantu menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja Omnibus Law kepada mahasiswa,akan tetapi mengandung kontradiksi. Pasalnya,draf final UU Cipta Kerja saja tidak bisa diakses oleh kalangan akademisi,aktivis,dan masyarakat umum.

Apa lagi di tambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final,lantas yang disahkan ketika sidang paripurna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas? Jika proses pembuatan UU Cipta Kerja saja tidak transparan dalam pembuatannya.

Jika mahasiswa mengadakan aksi-aksi setiap tahun artinya peningkatan kuantitas dan kualitas tuntutan mahasiswa sejalan dengan menurunnya pengelolaan pemerintah,jadi ketika mahasiswa melakukan aksi berarti ada yang salah dari sistem pemerintahan dalam negara ini dan harus diobati dengan cara disadarkan melalui kritikan maupun tindakan,agar terwujudnya negara yang sejahtera.

Akan tetapi pemerintah mendidik mahasiswa dan kaum pelajar dengan sistem pendidikannya yang hanya berkutat pada akademiknya saja,fokus pada pembelajaran dan mengabaikan fakta di sekitarnya. Adapun label mahasiswa sukses adalah dia yang bekerja di perusahaan yang memiliki kualitas yang bagus serta gaji yang tinggi.
Sehingga timbul rasa memikirkan diri sendiri dan belajar dimaknai hanya untuk meraih materi. Maka jangan heran,nasib masa depan bangsa tertutupi dengan ambisi-ambisi pribadi. Mahasiswa yang ber-IPK tinggi yang apolitis seolah lebih terhormat ketimbang aktivis yang menyuarakan suara rakyat.

Maka dari itu di butuhkan perubahan yang mendasar dengan cara mengubah semua sistem pemerintahan yang selama ini merusak tatanan negara,bukan undang-undang hasil tangan manusia saja yang di harus tolak karena menyengsarakan masyaraktnya .Mungkin dengan menerapkan sistem pemerintahan islam kembali dalam negara ini yang berpedoman pada Al-qur’an dan As-sunnah akan mengembalikan kejaan negara seperti dahulu kala.

Kita mengambil pelajaran sejarah dan harus melihat sejarah,bahwa negara pernah berjaya akibat menggunakan sistem islam sebagai sistem pemerintahan. Maka masyarakatnya hidup sejahtera,adil,makmur,dan damai. Karena sebagai orang beriman kita percaya bahwa islam memang mampu menyelesaikan urusan rakyatnya,termasuk permasalahan bernegara.
Peran mahasiswa dalam pandangan islam begitu mulia. Mahasiswa adalah ahli ilmu yaitu orang yang sedang mempelajari ilmu dan memiliki ilmu,dan barang siapa yang menuntut Allah swt telah meninggikan derajatnya. Dengan ilmunya akan menebarkan kemanfaatan pada masyarakat.

“Niscaya Allah akan mengangkat(derajat) orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. Allah maha mengetahui atas apa-apa yang kalian kerjakan.”(QS.Al Mujadilah:11).

Selain ahli ilmu,mahasiswa adalah seorang pemuda,sejarah telah menorehkan sosok pemuda sebagai agen perunahan. Mereka tampil dalam garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran. Seperti sosok Sultan Muhammad Al Fatih,pemuda berusia 21 yang sanggup menaklukan benteng konstantinopel 1453.
Sahabat Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan pemuda. Dan seorang alim tidak diberi ilmu pengetahuan oleh Allah melainkan di waktu masa mudanya.”

Mahasiswa adalah kaum intelektual muda. Dengan ilmu dan energinya mampu membawa bangsa ke perubahan yang hakiki,yaitu perubahan di terapkannya sistem islam kembali di dalam negara. Namun, langkah pemuda akan terhenti dan tak berarti jika haluan dalam pergerakannya tidak mencontohkan Nabi.
Maka dari itu wahai pemuda,mari bangkit bersama. Melawan tiran yang terus saja menzalimi masyarakat,jangan biarkan waktu,pikiran,dan energimu terkuras hanya dengan pergerakan semu yang tak membawa perubahan berarti.

Penulis (Febryanti Anugrah Putri)

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU