Opini: Hari Ibu Ataukah Hari Perempuan?

Manusia memang terkadang butuh momentum untuk kembali merefleksi ingatan pada sesuatu. Momen di tanggal 22 Desember diperingati sebagai momentum Hari Ibu. Peringatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 yang ditetapkan sebagai hari nasional bukan hari libur.

Di hari ibu, biasanya kita akan menemui media sosial ramai dengan ucapan dan postingan foto ibu mereka sebagai ekspresi dan euforia dalam memeriahkan hari ibu. Lalu, apakah perayaan Hari Ibu di Indonesia sama dengan perayaan Mother’s Day di Amerika sana? Apa sebenarnya tujuan diadakannya hari ibu ini? Apakah pemaknaan terhadap hari ibu masa kini masih sesuai dengan esensinya?

Jika menilik kembali sejarah lahirnya peringatan hari ibu ini maka tidak akan terlepas dari pergerakan perempuan Indonesia yang mengadakan Kongres Perempuan pertama pada 22—25 Desember 1928 di Yogyakarta. Tema utama pembahasan kongres saat itu adalah perjuangan hak perempuan dalam perkawinan, perlawanan pada pernikahan dini, poligami, dan isu pendidikan perempuan.

Penetapan hari ibu barulah terlaksana pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938. Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959.

Momentum peringatan Hari Ibu yang diadakan tiap tahun ini sesungguhnya bertujuan untuk mengingatkan kita makna lahirnya hari ibu. Peringatan ini lebih bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda tentang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan juga kemerdekaan bangsa Indonesia.

Makna historis lainnya menjadikan peringatan Hari Ibu ini sebagai momen kebangkitan pergerakan kaum perempuan untuk mulai berorganisasi secara demokratis dan setara tanpa adanya pembedaan agama, suku, etnis, dan kelas sosial.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Merdeka atau Mati, Prabowo "The Last Emperor"

Momen peringatan hari ibu ini menjadi momentum kesadaran perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya untuk memiliki akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Akses terhadap pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya.

Kata “ibu” jika merujuk pada KBBI akan menghasilkan pemaknaan wanita yang telah melahirkan seseorang; kata sapaan untuk wanita yang sudah bersuami; dan sapaan takzim kepada perempuan baik yang sudah bersuami maupun yang belum. Namun, peringatan ini sesungguhnya diperingati bukan hanya untuk menghargai jasa para kaum perempuan yang berstatus sebagai ibu saja.

Peringatan ini juga untuk menghargai jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu, istri, dan juga sebagai warga negara sekaligus sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, Hari Ibu juga merupakan momentum untuk menghargai perjuangan perempuan yang telah turut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia pada masa lampau dan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional di masa kini.

- Iklan -

Adanya peringatan Hari Ibu yang diadakan tiap tahun ini diharapkan menjadi pemantik gelora dan semangat seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda untuk mewarisi tekad juang para pendahulunya.

Momen ini tidak dapat dipisahkan dengan pemaknaan sebagai hari kebangkitan dan persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan. Olehnya, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk meneruskan semangat dan tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju masyarakat yang bermartabat, adil, dan makmur sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

Peringatan Hari Ibu dalam memperjuangkan hak-hak keperempuanan telah melalui jalan panjang. Harapannya, peringatan ini dapat menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pihak akan peran penting perempuan dalam memperjuangankan peran dan kedudukannya untuk menjadi perempuan berdaya demi kemajuan bangsa.

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Perempuan harus mampu berada di posisi-posisi strategis tanpa adanya lagi perbedaan kelas dengan kaum laki-laki. Peran pengasuhan dalam keluarga juga bukan lagi menjadi kewajiban yang dipersepsikan hanya dilakukan oleh perempuan saja, tetapi juga dilakukan oleh kaum laki-laki. Sebab kodrat perempuan hanyalah tiga, yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui. Selebihnya adalah peran yang bisa dilakukan bersama dan berdampingan dengan kaum laki-laki.

Memanglah benar, menjalani peran ibu bukan perkara yang mudah. Seorang ibu pada kenyataannya harus mampu menjalani peran ganda. Peran sebagai seorang yang utama mengurusi domestik rumah tangga sekaligus memiliki peran dan tanggung jawab lainnya di luar rumah. Tanggung jawab sosial, ekonomi, bernegara, dan sebagainya.

Jika hari ini peringatan Hari Ibu lebih dimaknai sebagai momentum untuk memberikan penghargaan kepada  sosok ibu yang telah banyak berjasa dalam keluarga tentulah bukan sesuatu yang salah juga. Di hari Ibu biasanya orang-orang akan memberikan berbagai ucapan, hadiah, atau perlakuan istimewa mereka kepada ibu atau istri mereka. Hal ini tentu tidak keliru. Hanya saja, jangan sampai pula kita melupakan pemaknaan historis yang lebih esensial dari lahirnya perayaan Hari Ibu ini.

Soekarno menetapkan hari ini sebagai hari ibu untuk menghargai peran dan perjuangan para kaum perempuan di Indonesia secara umum. Jadi, selamat hari ibu wahai kaum perempuan Indonesia! Tetaplah hidupkan tekad dan semangat juang dalam mengisi kemerdekaan demi kemajuan dan tercapainya cita-cita luhur bangsa. Peranmu dibutuhkan di negeri ini. Jadilah berdaya guna!

Penulis: Nurul Khairani Abduh, S. Pd., M. Pd.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU