Usia bumi semakin tua dan sumber daya alam semakin berkurang, apa yang akan terjadi dengan negeri ini? Katanya Indonesia adalah negara kaya dengan sumber daya alamnya?tapi kenapa semakin hari terbelit hutang. Pejabat negara memainkan peran menggunakan jabatannya hingga aset negara pun harus mereka jual dengan alasan membayar hutang serta investasi negara padahal mereka lakukan demikepentingan mereka hingga masyarakat pribumi pun menjadi korban ketamakan.Baru-baru ini ada video yang lagi menggemparkan masyarakat Sulawesi Selatan pasalnya ada sekelompok ibu rumah tangga yang meminta bantuan kepada belanda agar kapal penambangan mereka pergi dari laut yang sudah di jadikan sumber mata pencaharian warga setempat.
Aksi protes sudah di lakukan oleh masyarakat sekitar,mulai dari penolakan di lokasi penambangan,pelabuhan,di depan rumah dinas dan kantor Gubernur Sulawesi Selatan,hingga ke kantor DPRD Sulawesi Selatan. Namun sayang aksi protes 7 nelayan,masyarakat kodingareng,2 aktivis lingkungan dan 3 pers mahasiswa yang terjun membantu aksi protes tersebut di tangkap oleh aparat yang digunakan perusahan dalam melindungi proyek tersebut alias rakyat di intimidasi dalam negerinya sendiri.
Makassar Newport merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang akan dibangun di pesisir di Kota Makassar,tepatnya di kelurahan,Kalukubodoa,Tallo dan Buloa. Rencana pembangunan MNP telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 92 tahun 2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Makassar. Pelabuhan ini rencananya akan memiliki luas 1.428 ha dan akan menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia bagian timur. Pada tahun 2016,Makassar Newport masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana di atur melalui peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek, yang kemudian diubah dengan peraturan Presiden nomor 57 tahun 2017.
Dengan demikian setiap stakeholder baik pemerintah daerah maupun pusat harus memastikan proyek Makassar Newport berjalan dengan lancar. Makassar Newport juga akan terintegrasi dengan kereta api Makassar-Parepare yang merupakan proyek strategis nasional sehingga menjadi terang bahwa pembangunan ini ditunjukkan sepenuhnya demi kepentingan ekonomi dan bisnis.
Tahap I,proses pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2015 hingga 2018 yang di lakukan oleh PT.Pelindo yang bekerja sama dengan PT.Pembangunan Perumahan (PP). kemudian pengerjaan progres reklamasi MNP dimulai sejak tanggal 13 Februari 2020 oleh Boskalis,kapal yang digunakan adalah Queen Of The Nerderland yang memiliki kapasitas hingga 24.000 m³. Proyek ini akan menghabiskan anggaran sebesar 1,66 triliun dan di target kan rampung pada tahun 2020,akan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp.2,69 triliun yang akan rampung pada 2022,sementara total investasi sebesar Rp.6,14 triliun di bangun pada tahun 2015 hingga 2022. Tahap II, baru akan dimulai pada 2022 hingga 2025 dengan modal yang di tanam sebesar Rp.10,01 triliun. Dan pembangunan tahap III atau tahap terakhir,akan dilakukan pada 2022 hingga 2025. Investasi yang akan digelontorkan sebesar Rp.66,56 triliun,hingga 2025 Makassar New Port akan memiliki dermaga sepanjang 9.923 meter.
Kapasitas lapangan penumpukan akan mampu menampung 17,5 juta TEU’s per tahun.Pemerintahan Belanda beserta beberapa perusahaan yang di pimpin oleh Deputy Head Of Economic Department-Netherlands Embassy in Indonesia,Joost Nuijten pada tanggal 23 dan 24 April 2019 melakukan kunjungan ke Kota Makassar dari kunjungan tersebut,pemerintah Belanda tertarik untuk berinvestasi pada proyek MNP tahap III sebesar 61 triliun,rencananya akan mulai dikerjakan pada tahun 2022. Boskalis(Kontraktor Tambang),pada bulan April 2019 sudah melaksanakan proyek MNP,PT.PP telah menyepakati kerjasama untuk perluasan proyek MNP. Besarnya nilai proyek ini mencapai 2,3 triliyun.
Sejak tanggal 13 Februari,Boskalis telah melakukan penambangan pasir laut di perairan bonemalonjo (blok spermonde) untuk reklamaso MNP tahap II (IB-IC) seluas 45 ha yang di proses kerjanya selama 6 bulan. Dari hal yang terjadi menimpa negara pratiwi ini sungguh miris.Begitu kaya negeri ini,selayaknya berimbas pada kesejahteraan rakyatnya.
Namun pengelolaan yang salah membuat rakyatnya tak kunjung sejahtera dari tiap pergantian kepemimpinan presiden,kekayaan alam negara Indonesia justru di serahkan pengelolaannya kepada swata/asing. Maka,tidak mungkin hasilnya akan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya namun untuk keuntungan perusahaan kapitalis.
Lagi-lagi rakyat hanya menjadi korban dampak buruk dari proyek kapitalisme ini. Kekayaan alam Indonesia dieksploitasi oleh segelintir orang yang dilegalkan oleh para penguasa. Dalam sistem demokrasi,tentunya di balik hal ini ada hubungan politik para kapitalisme untuk memuluskan proyek-proyek untuk mengambil semua kekayaan alam di negara Indonesia ini.
Padahal sangat banyak dampak kerugian dari proyek reklamasi Makassar Newport berada di blok spermonde,secara oceonegrafi,kegiatan penambangan pasir di laut dapat menyebabkan perubahan pola arus dan perambatan gelombang,erosi dan sedimentasi di dasar laut dan daerah pantai,perubahan bathymetri,peningkatan sedimen tersuspensi,merusak ekosistem mangrove,terumbu karang,padang lamun hingga menurunkan populasi ikan.
Tambang pasir akan meningkat tingkat kekeruhan air laut. Hal ini akan membuat ekesistem perairan menjadi terganggu dan mengurangi biota perairan. Semenjak Boskalis melakukan tambang pasir laut di perairan Galesong dan Kodingareng Lompo tahun 2017-2018 komunitas nelayan telah mengalami penderitaan luar biasa,daerah pesisir pantai mengalami abrasi hebat,puluhan rumah rusak akibat di hantam ombak besar,hasil
Tangkapan berkurang hingga 50%,adanya konflik para nelayan dengan pemerintah desa yang menyetujui aktivitas tambang,bagi nelayan aktivitas tambang ini sama sekali tidak memberikan manfaat terhadap kehidupan. Dalam pandangan islam,sumber daya alam yang melimpah itu milik masyarakat bukan milik negara apalagi milik perindividu,akan tetapi negara diberikan kewenangan untuk mengelola
dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat bukan dengan cara negara memberikan ke swasta serta ke asing untuk mereka kelola kemudian negara hanya mendapatkan sekian kecil persen dari keuntungan dari pengelolaan itu. Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merunjuk pada sabda Rasulullah saw “kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal:air,rumput,dan api (HR Ibnu Majah).”
Rasullah saw,juga bersabda “tiga hal yang tak boleh dimonopoli : air,rumput,dan api (HR Ibnu Majah)”,dalam hadis dicerikan bahwa abyad pernah meminta kepada Rasul saw. Untuk mengelola sebuah tambang garam,Rasul saw lalu meluluskan permintaan itu. Namun,beliau segera di ingatkan oleh sahabat “Wahai Rasulullah,tahukah anda,apa yang telah anda berikan kepada dia?sungguh anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir terus-menerus”. Rasul saw,kemudian bersabda “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.”(HR at-tirmidzi).
Maksud hadist di atas adalah menurut aturan islam,tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara,emas,perak,besi,tembaga,timah,minyak bumi,gas,dan sebagian besar semuanya adalah tambang yang kategorinya milik umum sebagaimana yang tercakup dalam pengertian hadist di atas. Maka dari itu tidak ada kepemilikan individu atas sumber daya dalam negara
selain di miliki oleh seluruh masyarakat sebab hal itu tidak akan merugikan mereka.” Wallahu a`alam bishawab.
Penulis (Febryanti Anugrah Putri)
OPINI : Kemerdekaan Harga Mati, Penjajahan Berkedok Investasi Mencekik
Bagikan: