OPINI: Madrasah Bangkit di Tengah Pandemi

FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pendidikan memiliki peranan besar dalam mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat bagi lingkungannya. Pendidikan memiliki peranan penting dalam membentuk watak bangsa, sehingga kepedulian pemerintah terhadap pendidikan tentu masuk dalam skala prioritas.

Sama halnya pendidikan di lingkup madrasah. Pengembangan sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan di pendidikan madrasah merupakan perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern.

Konsep madrasah yang dulunya berkembang di kalangan masyarakat adalah lembaga pendidikan Islam yang fokusnya pada pembelajaran ilmu-ilmu agamaIslam saja. Orang tua yang menginginkan agar anak-anaknya memiliki potensi dalam ilmu-ilmu umum mengurungkan niatnya menyekolahkan anaknya di madrasah.

- Iklan -

Orang tua dilanda dilema, satu sisi orang tua menginginkan agar anaknya menguasai ilmu pengetahuan umum, di satu sisi yang lain orang tua mengharapkan agar pembelajaran ilmu-ilmu agama tidak menjadi beban.

Adapun beberapa orang tua menjadikan madrasah sebagai tempat pelarian atas ketidakmampuan mereka dalam pendidikan agama. Ketika mereka tidak mampu untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak-anak mereka, maka mereka menyerahkannya kepada madrasah untuk dibina dan dibimbing. Madrasah tidak ada bedanya dengan pesantren di mata masyarakat.

Baca Juga:  Keterbatasan Korban Tindak Pidana dalam Mengajukan Upaya Hukum

Madrasah sering dianaktirikan daripada sekolah-sekolah umum dalam ranah pendidikan nasional. Demikian itu dapat dilihat secara jelas antara fasilitas sarana dan prasarana antara madrasah dan sekolah-sekolah umum, dimana terjadi ketimpangan seperti kelengkapan laboratorium IPA, laboratorium bahasa, masjid/mushalla, perpustakaan, dll.

- Iklan -

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan yang sedemikian rupa menjadikan madrasah berubah dan berbenah. Pendidikan madrasah untuk saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, sehingga terbentuk seperti sekolah-sekolah modern.

Perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan modern tidak lepas dari kontribusi pemerintah melalui Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengadospsi pendidikan madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional, sehingga legalitas yurdisnya menjadi kuat untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti sekolah umum dalam meraih kemajuan dalam melaksanakan semua aspek kependidikannya.

Modernisasi pendidikan madrasah saat ini dapat dilihat pada kemajuan berbagai komponen pendidikannya, seperti; infra struktur madrasah yang semakin elegan, fasilitas dan media pembelajaran yang berbasis IT, tenaga pendidik yang profesional, dan sumber belajar yang relevan dengan kemajuan ilmu pengetahuan terkini, bahkan lahirnya beberapa madrasah unggulan yang bertarap nasional.

- Iklan -
Baca Juga:  Keterbatasan Korban Tindak Pidana dalam Mengajukan Upaya Hukum

Hal tersebut membuat masyarakat kembali melirik madrasah dan anggapan bahwa madrasah hanya fokus pada pendidikan islam pun mulai terpinggirkan. Madrasah yang terus berbenah mulai menampilkan performanya. Hal tersebut dapat dilihat dari program madrasah digital yang dicanangkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama.

Pandemi yang terjadi di Indonesia akibat virus covid-19 membuat penyelenggaraan sistem pendidikan mengalami transformasi dalam berbagai lini kegiatan, termasuk kegiatan pembelajaran yang seluruhnya terpaksa berlangsung secara online.

Program madrasah digital yang dicanangkan Pendis Kemenag mendorong guru madrasah untuk memiliki kemampuan TIK sehingga mampu mengaplikasikan fitur-fitur pembelajaran daring yang menarik minat siswa. Seperti penggunaan fitur google for education dan pemanfaatan media televisi berbasis android.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU