FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kini dunia pendidikan di Indonesia tengah amburadul akibat sistem ideologi buatan manusia. Alhasil kini mahasiswa yang bisa dikatakan bebas menyuarakan pendapatnya harus terhenti akibat pihak kampus menerapkan cara kerja rezim yang otoriter. Beredarnya pakta integritas dilingkungan mahasiswa baru Universitas Indonesia Tahun Ajaran 2020-2021, menjadi bukti otentik tingkah kediktatoran.
Sekalipun pihak kampus UI menolak secara tegas pakta integritas tersebut, namun pihak dosen seakan memberikan dukungannya. Namun sejumlah mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI) membenarkan adanya kewajiban untuk menandatangani dokumen pakta integritas dengan materai 6000 melalui panitia pengenalan kehidupan di lingkungan kampus. Hal tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa dari beberapa jurusan dalam sebuah forum diskusi daring pada Sabtu (12/9).
Pada mulanya mahasiswa baru tidak mempersoalkan pakta integritas tersebut karena masih dalam kondisi senang diterima menjadi Mahasiswa UI. Namun belakangan ini mereka mempertanyakan dokumen tersebut karena kurang penjelasan dari kampus soal ini. Ketua Badan Ekslusif Mahasiswa (BEM) UI, Fajar Nugroho mengatakan terdapat sejumlah poin bermasalah dalam pakta integritas tersebut.
Antara lain poin tentang larangan mahasiswa terlibat dalam politik praktis. “Dan ini merupakan norma baru di luar aturan internal UI yang didalamnya disebutkan organisasi kemahasiswaan bebas dari intervensi partai politik,” jelas Fajar Adi Nugroh dalam diskusi daring pada Sabtu (12/9).
Fajar menambahkan batasan dan larangan politik praktis juga tidak jelas dan mendiskriminasi orientasi politik mahasiswa, pihak universitas bisa sepihak menentukan kegiatan yang dimaksud politik praktis atau kegiatan yang mengganggu akademik dan bernegara.
Namun, disisi lain yang akan mendapatkan sanksi dari pakta integritas adalah mahasiswa. Sementara itu pengamat komunikasi dan politik Nyarwi Ahmad, menilai ada sejumlah poin positif dalam pakta integritas tersebut, termasuk soal larangan
tindakan kriminal seperti mengedarkan narkoba dan melakukan kekerasan seksual.
Nyarwi juga menyoroti sejumlah pasal yang multitafsir dalam pakta integritas tersebut seperti politik praktis dan larangan kegiatan kaderisasi. Menurutnya hal ini dapat merampas kebebasan mahasiswa pada masa mendatang. Dari hal ini kita dapat melihat meskipun pihak kampus memasukkan poin penting tentang
larangan melakukan kekerasan seksual, problem narkoba, kebebasan dan sejumlah hal lainnya.
Namun, apakah fakta tersebut mampu menekan perbuatan amoral tersebut? Namun fakta yang ada, sistem pergaulan di tengah masyarakat saat ini begitu mendewakan liberalisme apalagi dalam pakta terdapat poin yang di anggap mengancam hak mahasiswa bebas berkumpul dan berpendapat.
Tentu hal ini mengarah pada upaya untuk memberangus arus kesadaran politik dan sikap kritis mahasiswa yang distigma sebagai radikalisme fundamentalis kelompok yang tidak sesuai dengan kepentingan pemerintah.
Gambaran ini di perkuat dengan adanya pendapat Reni Suarso yang menjelaskan, bahwa adanya demakarsi(batasan pemisah), mengingat di masa lalu kampus UI dan juga kampus lain menjadi persemaian jaringan fundamentalisme, gerakan tarbiyah kemudian mendominasi Badan Eksekutif Mahasiswa.
Jelas dengan adanya pakta integras ini menunjukkan kampus bertindak semakin presepsi serta kualitas mahasiswa yang terbentuk adalah mahasiswa yang apatis, apolitis, dan pragmatis terhadap kebijakan rezim.
Kedzaliman sistem dan rezim terus berjalan tanpa kritik, korupsi bebas, kebijakan rezim prokapitalis asing lolos begitu saja dalam negara, dan pada akhirnya penderitaan rakyat kecil negeri ini semakin bertambah dri tahun ke tahun padahal sudah menjadi tugas utama kampus/universitas untuk memberikan kesempatan dan kemudahan anak didik akademisnya dalam mempraktikkan keilmuannya
secara bebas namun teratur sebagai The Agent Of Change yang peduli atas permasalahan rakyat.
Realitasnya mahasiswa dan akademisi adalah salah satu elemen masyarakat yang tentunya tidak bisa di pisahkan dari politik baik secara subjek ataupun objek,oleh karena itu kampus seharusnya melakukan pembinaan politik yang benar. Yaitu, bagaimana mengurus berbagai kepentingan rakyat tentu pembinaan politik yang benar di perguruan tinggi seperti ini hanya bisa di jamin dan di jalankan jika sistem pendidikan di atur oleh sistem pendidikan di dalam sistem islam yaitu Khilafah.
Sebab dalam pandangan islam politik bukan di artikan sebagai pertarungan perebutan kekuasaan, sebagaimana sistem demokrasi saat ini. Namun politik didalam islam bermakna mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai kuadrat syariat islam dan terlebih lagi memikirkan/memperhatikan urusan umat islam.
Hal ini hukumnya fardhu(wajib),sebagaimana sabda Rasulullah (Barang siapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah,maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan“barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka,ia tidak termasuk golongan mereka(kaum muslimin)”.
inilah makna politik dalam islam yang akan di bentuk dalam sistem Khilafah,termasuk di dalam instansi perguruan tinggi. Hal ini akan direalisasikan melalui kurikulum dan materi pelajaran yang harus memuat 2 tujuan pokok pendidikan islam,yaitu:
- Membangun kepribadian islami,pola fikir,aqliyah,dan jiwa/nafsiyah bagi umat yaitu dengan cara menanamkan pengetahuan islam berupa akidah ke dalam akal dan jiwa anak didik. Penanaman dan pendalaman secara intensif pada diri mahasiswa perguruan tinggi, bertujuan agar mahasiswa dapat menjadi pemimpin dalam memantau permasalahan krusial masyarakat termasuk kemampuan mengatasi dengan resiko hidup atau mati. Maka dari itu penting pendidikan pemahaman islam (fiqih,hadist,tafsir,ushul fiqih,dan lainnya).
- Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan,baik ilmu keislaman(ijtihad,fiqih,peradilan,dan lainnya). Maupun ilmu terapan (teknik,kimia,fisika,kedokteran dan lainnya). Generasi muda para pengikut ulama yang akan membawa negara dan umat islam menempati posisi puncak diantara bangsa dan negara lain.
Bukan generasi pengekor maupun agen pemikiran ekonomi negara lain,dengan adanya mekanisme kurikulum seperti inilah yang akan mendorong mahasiswa terlibat dalam sudut permasalahan yang ada di masyarakat Alhasil sistem pendidikan di dalam islam akan menghasilkan para intelektual yang kritis dan faham bagaimana urusan kebutuhan umat. Inilah sitem pendidikan khilafah dan telah terbukti mampu melahirkan generasi terbaik sepajang sejarah dan menjadi negara pertama di dunia selama belasan abad.
Penulis : Febryanti Anugrah Putri