FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pendidikan karakter merupakan suatu elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan kita di Indonesia. Tidak seperti pendidikan yang berbasis teori dan literatur yang biasanya berlaku hanya pada jenjang pendidikan tertentu, pendidikan karakter berlaku dan selalu diperhatikan pada berbagai jenjang pendidikan.
Perlu kita ketahui, karakter merupakan fondasi yang kokoh di mana seluruh kehidupan seseorang didasarkan, baik pada sistem pendidikan, kehidupan sosial, dan sebagainya. Karakter seseorang tidak dapat dibentuk hanya dengan penjelasan dan teori, pembentukan karakter harus diiringi dengan pembiasaan/kebiasaan. Jika dibaratkan karakter merupakan pohon dan kebiasaan adalah benihnya. Jika kita berpegang teguh pada kebiasaan yang baik, maka kita akan menuai karakter yang baik pula.
Ini dapat dikaitkan dengan tujuan sistem pendidikan yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan ”Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Untuk mensukseskan tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia, tenaga pendidik atau guru harus lebih memperhatikan pendidikan karakter dan tidak hanya fokus pada pendidikan yang menekankan pada kecerdasan intelektual. Karena pada hakikatnya, guru yang sukses bukan hanya orang yang berhasil membuat muridnya paham akan teori dan rumus pelajaran semata, tetapi guru yang sukses merupakan orang yang dapat membentuk pola pikir dan karakter muridnya dari tidak baik menjadi baik dan dari yang baik menjadi lebih baik.
Namun tidak dapat dipungkiri, sekarang pelajar dan tenaga pengajar/guru berada dalam masa-masa yang sulit akibat pandemi covid-19. Sistem pendidikan yang sekarang serba daring seakan membuat pendidikan hanya terfokus pada teori dan buku, tanpa mempertimbangkan kabar atau keadaan karakter peserta didik. Ini bukanlah salah dari tenaga pengajar, tetapi situasi sekaranglah yang mengakibatkan hal ini mau atau tidak mau harus diterima. Maka dari itu, orang tua yang sekarang beralih fungsi menjadi guru untuk anaknya, juga harus membina anaknya agar tetap berada dalam rana pendidikan karakter sebagaimana mestinya.
Sebelum adanya pandemi covid-19, sistem pendidikan Indonesia memang menekankan bahwa orang tua merupakan influencer paling kuat dalam pembentukan karakter anak-anak mereka. Dalam artian orang tua memiliki keterlibatan jika anak-anak mereka memperoleh karakter yang baik atau karakter yang buruk. Dan juga sebelum pandemi ini, beberapa orang tua selalu menyalahkan tenaga pengajar/guru jika anaknya melakukan kesalahan di sekolah, namun anehnya ketika guru memberi sanksi atas kenakalan atau kesalahan yang dilakukan oleh anaknya, orang tua marah lagi kepada guru dengan tuduhan melakukan kekerasan kepada anak. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus guru yang dipenjarakan akibat masalah yang terbilang sepele.
Berdasarkan hal tersebut, di situasi pandemi covid-19 ini, orang tua harus sadar bahwa membentuk karakter anak bukanlah hal yang mudah, dan upaya dalam pembentukan karakter tidak hanya dapat dilakukan dengan pemberian peringatan yang lembut, karena terkadang beberapa anak didik harus diberi peringatan dengan keras yang memiliki efek jerah atas kesalahan yang mereka lakukan.
Semoga di masa pandemi ini dan bahkan setelahnya, orang tua dan guru dapat membentuk saling pengertian untuk membina pendidikan karakter. Karena mustahil memperoleh pendidikan karakter yang baik jika hanya orang tua atau hanya guru yang memiliki peran aktif dan ada saling curiga di dalamnya.
Penulis: Nurhidaya
Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi
UIN Alauddin Makassar