FAJARPENDIDIKAN.co.id – Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas secara resmi dibuka secara langsung oleh Dekan FKM Unhas, Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes, M.Med.Ed.
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara P2KMB universitas yang akan diselenggarakan selama 2 hari, selasa dan kamis, 11 dan 13 Agustus 2021.
Selaku Ketua Panitia Indra Dwinata, SKM, M.PH menyampaikan bahwa terdapat 349 mahasiswa baru yang akan mengikuti kegiatan ini yang berasal dari 264 mahasiswa prodi S1 Kesmas dan 85 dari prodi S1 Gizi.
Selama kegiatan P2KMB tingkat fakultas akan diisi dengan materi-materi yang sangat berguna bagi mahasiswa baru diantaranya materi Pengenalan Akademik, SDM, Sarana Prasarana, Pengembangan Kemahasiswaan, Proses Belajar Mengajar, Kawasan Tanpa Rokok, Peran FKM Unhas Dalam Pengendalian Covid-19, Pembinaan Karakter Religius, PKM dan PMW, Prospek Kerja Alumni, dan Pengenalan Lembaga Mahasiswa.
“Diharapkan mahasiswa dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai,” harap Indra.
Laporan ketua panitia juga diakhiri dengan pantun yang cukup membuat suasana pembukaan P2KMB FKM Unhas menjadi lebih meriah.
Mahasiswa baru FKM Unhas bersal dari 4 jalur penerimaan, yaitu jalur POSK, SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri.
“Tahun ini FKM Unhas menerima 4 mahasiswa baru jalur POSK Hafidz Qur’an yang kami harapkan dapat menjadi teladan dan motivator bagi mahasiswa lain agar bisa juga menjadi hafidz qur’an” kata Aminuddin.
Dalam sambutannya, Dekan FKM Unhas menyampaikan bahwa selain prodi S1, FKM Unhas juga menerima mahasiswa baru program pascasarjana yang berasal dari 6 prodi yaitu S2 Kesmas, S2 MARS, S2 K3, S2 AKK, S2 Gizi, dan S3 Kesmas, sehingga sangat mendukung FKM Unhas menuju fakultas berbasis riset.
“Terhitung mulai hari ini, mahasiswa baru telah menjadi warga FKM Unhas yang harus memiliki 6 komponen yaitu Inovatif, Kreatifitas, Rasional, Idealis, Konstruktif, dan Akhlakul karimah,” jelasnya.
Selain itu, terdapat 4 hal yang tidak boleh dilakukan untuk mahasiswa FKM Unhas yaitu Merokok, Melakukan pornoaksi/pornografi, Tawuran, dan Memakai/Mengedarkan narkoba.
FKM Unhas akan memberikan sangsi tegas jika terdapat mahasiswa yang melakukan hal tersebut.