Makassar – Pemerintah Kabupaten Barru bersama dengan Kabupaten Maros, Wajo, Luwu Utara, dan Pinrang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (8/4/2025).
Penyerahan LKPD Kabupaten Barru dilakukan langsung oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barru mewakili empat kepala daerah lainnya menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulsel atas perhatian dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih atas pendampingan dan arahan yang telah diberikan. Kami berharap lima kabupaten ini dapat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati Andi Ina.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran tugas tim auditor BPK selama proses audit berlangsung. “Demi kelancaran proses pemeriksaan terinci oleh BPK, saya telah menginstruksikan agar pejabat terkait tidak meninggalkan daerah tanpa izin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, berharap seluruh daerah yang menyerahkan LKPD, termasuk Barru, tidak menghadapi permasalahan signifikan dalam laporan mereka.
“Yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang tidak akurat,” ungkap Winner Franky.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Barru yang juga menjabat sebagai Kepala BKAD Barru, Abubakar, Inspektur Daerah Abd. Rahim, serta para kepala bidang di lingkungan BKAD Barru.