Pandangan Ustadz Abdul Somad Soal Nikah Beda Agama, Apakah Sah?

Belakangan ini sedang viral pernikahan beda agama yang tersebar di berbagai media sosial. Media sosial digemparkan dengan unggahan yang memperlihatkan seorang perempuan berhijab menikah beda agama dan menjalani pemberkatan di gereja. Lalu bagaimana pandangan Ustadz Abdul Somad terkait hal tersebut?

Dalam hukum positif, perkawinan yang sah adalah yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Perkawinan dan bagaimana hukum menikah beda agama ada dalam artikel ini.

Sekitar 2 tahun silam, Ustadz Abdul Somad sebenarnya sempat memberi pesan keras kepada perempuan muslim yang memutuskan menikah beda agama.

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Senin, 18 November 2024: Kemenangan Menuju Kemerdekaan

“Nikah beda agama zina! Kalau sampai kamu muslimah menikah beda agama, lalu kau murtad, maka neraka jahanam tempatmu,” ujarnya dikutip dari channel YouTube Dakwah Sang Ustadz, Kamis (10/3/2022).

UAS kemudian mengajak perempuan muslim untuk bertobat dan kembali kepada imannya dengan mengucap syahadat. Dia mengingatkan bahwa hidup di dunia sangat singkat, karena itu setiap orang harus hati-hati dalam bersikap.

Baca Juga:  Cara Mengatur Posisi Shaf Anak Kecil Saat Salat Jamaah

Sang ustadz mengungkapkan, banyak kejadian di mana perempuan muslim yang menikah dengan pria mualaf. Namun seiring berjalannya waktu sang pria kembali ke agama asalnya dan meninggalkan istri dan anak-anaknya.

“Itu kenapa penting bagi orangtua untuk menanamkan akidah sejak dini kepada anak-anaknya. Agar ketika anak lahir sebagai muslim, mereka pun meninggal dengan agamanya,” ujar Ustadz Abdul Somad menambahkan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU