PALU, Dua pria berinisial S dan IM di Kota Palu nekat menganiaya seorang lansia berusia 82 tahun setelah aksi pencurian kambing yang mereka lakukan ketahuan warga. Insiden ini terjadi di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (25/2).
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palu.
Menurut Kadek, insiden bermula saat kedua pelaku berboncengan dari Kawatuna sambil membawa seekor kambing. Gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian warga, yang kemudian meneriaki mereka sebagai pencuri.
“Terjadi aksi kejar-kejaran. Salah satu pelaku, yakni S, terjatuh dan berusaha kabur dengan masuk ke rumah warga sambil membawa parang. Karena panik, ia memukul korban dan mengancam warga agar tidak mendekat,” ungkapnya.
Petugas dari Polsek Palu Selatan yang menerima laporan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku sebelum massa melakukan aksi main hakim sendiri.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kami akan menangani kasus ini dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Polresta Palu juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Dengan adanya sinergi antara warga dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Palu dapat terus terjaga.(RN)