Pansus Pengelolaan Sampah Regional DPRD Provinsi Sulsel Berkunjung ke Jatim

Pansus Pengelolaan Sampah Regional DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/22/2021).

Pansus di pimpin Ketua Pansusnya Dra.Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim, MSi turut pula dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan anggota pansus, John Rende Mangontan,Capt. Hariadi, H. Muhammad, Andi Mangunsidi Massarappi, Mulyadi Mustamu, Hengky Yasin, Husmaruddin, dan Muchtar Badewing.

Tenaga ahli yang mendampingi pansus, Ir. Bachrianto Bachtiar, MSi, Dr. Hasrullah serta Andi Amir Hamsah sebagai Kabag persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Prov.Sulsel dan Staf Pansus.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan referensi mengenai ranperda”, kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Regional DPRD Sulawesi Selatan, Sugiarti Mangun Karim dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Gunawan Mendi dan Kasus Lainnya

Sugiarti menambahkan kami ke Jatim untuk mendapatkan data-data sebagai bahan referensi dalam pembuatan Perda pengelolaan sampah regional yang mana di ketahui bahwa Jatim telah memiliki perda ini sejak 2011.

Sementara Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ratih Murwani memaparkan bahwa di Jawa Timur semua kabupaten/kota mengeluarkan perda tentang pengelolaan sampah.

Selain itu, sambung Ratih, ada pengkajian di tiga tempat untuk pembuatan TPA tapi tetap melalui proses perizinan dan persetujuan dari masyarakat setempat.

“Jika sudah ada TPA regional di beberapa kabupaten kota maka PU Provinsi akan turun untuk mengawasi dan terkait pengelolaan tergantung dari DPRD apakah mau di buatkan UPTD atau di kelola oleh perusahaan daerah atau di kelola oleh swasta seperti yang di lakukan oleh kota Surabaya sejak jaman ibu Risma,”katanya.

Baca Juga:  Polemik Pasar Babi di Maesa Palu Tuntas, Batas Akhir Aktivitas Desember 2024

Pemerintah Jawa Timur juga mengadakan patroli di sungai untuk memantau masyarakat yang buang sampah di sungai berantas dan mengawasi pabrik yang membuang limbahnya ke sungai.

- Iklan -

“Saat ini pemerintah Jawa Timur memberikan bimtek ke pondok pesantren untuk pengolahan sampah dan mengadakan lomba eco pesantren. Untuk desa ada kegiatan desa berseri di seluruh provinsi Jatim terutama untuk pengolahan sampah rumah tangga. Di Jatim pun ada industri yang mengolah B3 dan akan di kelola BUMD, tapi pemerintah juga akan membangun sendiri di Mojokerto pengolahan sampah industri dan di kelola BUMD,”pungkasnya. (RK)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU