Parade Nusantara Berkomitmen Majukan Desa

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Rustan, bidang humas parade nusantara kabupaten Wajo mengatakan, UU Desa yang sekarang ini, lahir tidak begitu saja. Butuh perjuangan yang luar biasa sejak puluhan tahun silam. Perjuangan warga desa, termasuk kepala desa patut diapresiasi. Sebab, berkat UU itu, desa bisa menerima langsung bantuan dari APBN ke rekening desa, tanpa melalui rekening pemerintah kabupaten.

Sebelum lahirnya UU desa tersebut, anggaran untuk desa dititipkan melalui Pemkab. “Kades itu memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Namun, mereka harus melayani ribuan warga, harus bisa menjadi pemimpin, mengetahui hukum, pemerintahan, serta sosial budaya. Saya berpesan kepala desa mampu mengelola dana desa dengan bijak,’’ kata Rustan.

Baca Juga:  Bidropam Polda Sulsel Gelar Razia di Polres Bone

Menurut Rustan, ada sepuluh elemen yang mengawasi dana desa yaitu rakyat desa setempat. Warga desa berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa. Selain  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ada inspektorat kabupaten.

Inspektorat kabupaten sebenarnya berwenang melakukan pengawasan Dan pembinaan , karena dana desa bersumber dari APBN, bukan APBD.

Unsur lain yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, Polri, Satgas Dana Desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LSM, dan wartawan.

Baca Juga:  Penyidik Kejari Geledah Kantor Bapenda dan BPD Kota Palu Terkait BPHTB

“Seberat itukah tugas kepala desa hanya untuk mengelola dana desa. Mereka diawasi elemen sebanyak itu. Kalau saya katakan, kepala itu seperti di kriminalisasi, karena harus diawasi unsur sebanyak itu,’’ tutur pria yang juga menjadi salah satu inisiator lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Bendahara Parade Nusantara Sulsel juga Kepala Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo , Ambo Asse SE MM mengharapkan, “Dari kegiatan tersebut, bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pemerintahan desa,” ujar Ambo Asse, Sabtu (13/4).

Laporan: Lutfi Baso.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU