Pecat 2 Personel terlibat Narkoba, Kapolres Bone: Pelajaran Bagi Semua

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kapolisian Resort Bone menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigpol AD (37) dan Briptu AW (30) yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Bone, Selasa (2/11/2021).

Prosesi pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah dihadiri para PJU Polres Bone dan seluruh Personel. Pada kesempatan ini Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel bahwa PTDH kepada dua oknum personel adalah sebagai pelajaran bagi semua.

Baca Juga:  Mediator Darah Makassar: Solusi Inovatif Pemenuhan Kebutuhan Darah di Tengah Krisis

Kendatipun perjalanan karir kedua oknum personel tersebut masih panjang, namun perbuatan yang tidak memiliki ruang dan tempat di institusi Kepolisian.

Maka keduanya pun harus diberhentikan setelah mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan Kode Etik Profesi Polri dengan pelanggaran Pasal 7 ayat (1) huruf B, dan Pasal 22 ayat (1) huruf A Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Lulusan AKPOL 2003 mengingatkan kepada seluruh personel yang hadir dalam upacara bahwa apa yang disaksikan bersama pada hari ini sebagai pelajaran bagi yang lainnya. Kata dia, pelajaran agar tidak melakukan tindakan serupa, apalagi jika terlibat narkoba.

Baca Juga:  SMA Negeri 5 Parepare Gelar PORSENI, Gali Bakat dan Kreativitas Siswa

“Ingat! tidak ada ruang dan tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, narkoba adalah musuh bersama, dan apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi kita semua” tegas Kapolres putra daerah Bone itu.

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU