Pelaku Penyiksaan Hewan Berpotensi Lakukan Kekerasan Pada Balita dan Manula!

Tindakan kekejaman pada hewan ternyata tak bisa dianggap remeh. Dalam
beberapa kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap manusia, pelakunya kerap
ketahuan memiliki riwayat melakukan penyiksaan terhadap hewan.

Organisasi nirlaba Humane Society yang berbasis di Amerika Serikat menyebut 88%
kasus penyiksaan hewan terjadi di dalam rumah tangga yang memiliki riwayat
kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, sebanyak 71% korban kekerasan dalam rumah tangga juga
menyebutkan pelaku kekerasan di rumah melakukan hal yang sama terhadap
hewan.

Yang mengerikan, sejumlah pelaku pembunuhan berantai dan brutal pun nyatanya
memiliki riwayat penyiksaan hewan. Misalnya, kasus Gary Leon Ridgway yang
tercatat pernah membunuh 49 orang di AS. Saat masih kecil, dia mengaku pernah
mencekik kucing.

Baca Juga:  6 Tradisi Perayaan Natal di Indonesia, Unik dan Penuh Makna

Contoh nyata lain adalah kasus Eric Harris dan Dylan Klebold. Dua remaja yang
bertanggung jawab atas penembakan di SMA Columbine, dan menewaskan 13
orang ini keduanya kerap membanggakan cerita tentang memutilasi hewan kepada
teman-temannya.

Maka tak berlebihan jika Biro Penyelidikan Federal AS (FBI) belakangan ini
menjadikan kasus-kasus penyiksaan hewan untuk memprediksi kasus-kasus
pembunuhan.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Masih ingat dengan pelaku pembunuhan
balita yang mayatnya disimpan dalam lemari 2020 lalu? Ternyata pelaku juga
memiliki riwayat sebagai penyiksa hewan, selain dia juga memang menjadi korban
kekerasan seksual. Remaja berinisial NS ini pernah melempar kucing dari lantai dua,
membakar kodok, dan kepala cicak.

Baca Juga:  Mengenal 7 Tradisi Natal Unik di Dunia, Ada yang Lempar Sepatu!

Sementara itu, pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken,
mengatakan, pembiaran atas penyiksaan terhadap hewan sejak kecil bisa menjadi
cikal bakal tindakan sadistis di kemudian hari.

Perlu diketahui, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO)
sejak tahun 1978 merilis Universal Declaration of Animal Rights atau Deklarasi
Universal Hak-Hak Hewan. Deklarasi ini didukung oleh 46 negara dan 330 kelompok
pendukung hewan.

- Iklan -

Bahkan, setiap tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Hak Asasi Hewan. Tak
berlebihan, sebagai salah satu makhluk yang hidup di Bumi berdampingan dengan
manusia, hewan juga memiliki hak untuk hidup tanpa rasa sakit dan menderita.

Berliana

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU