Pelaku Perampokan dan Penjarahan Toko HP di Palu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Palu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah

PALU – Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Palu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Senin (6/1/2025).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa tiga tersangka terlibat dalam dua kasus berbeda. Dua pelaku terlibat dalam aksi perampasan di Jalan Lingkar Untad, Tondo, pada 9 November 2024 pukul 21.15 WITA, sementara satu pelaku lainnya menjarah sebuah toko ponsel di Jalan Soekarno Hatta, 14 November 2024 pukul 12.00 WITA.

Baca Juga:  Penyaluran Bantuan Pangan di Donggala Berjalan Lancar

“Ada tiga tersangka pencurian yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu,” kata AKBP Sugeng Lestari saat memberikan keterangan, Selasa (7/1/2025).

Dalam kasus jambret di Jalan Lingkar Untad, kedua tersangka berinisial AS (25), warga Sindue Tombosabora, Donggala, dan S (27), warga Talise Valangguni, Mantikolore, Palu. Mereka berhasil merampas satu unit ponsel milik seorang mahasiswi yang sedang berboncengan dengan temannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pada kasus penjarahan di toko ponsel Pink Cell, pelaku berinisial MWB (39), warga Kayumalue Pajeko, Palu Utara, berpura-pura sebagai pembeli sebelum mengancam karyawan menggunakan pisau. Ia berhasil menggasak 15 unit ponsel berbagai merek. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 unit ponsel, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah pisau, dan satu jaket hitam.

Baca Juga:  Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Gunawan Mendi dan Kasus Lainnya

“Ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar AKBP Sugeng.

Kasus ini menambah catatan kriminalitas di Kota Palu dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. (RN)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER