Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sinjai yang berlangsung di halaman Eks Kantor Bupati Sinjai, Selasa (24/1).
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengambilan sumpah atau janji petugas PPS yang berjumlah 240 orang ini, dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Naim.
Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan selamat kepada 240 orang PPS yang mendapatkan amanah dalam mengawal jalannya Pemilu Serentak tahun 2024.
Ia berpesan agar para petugas PPS mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab demi suksesnya pesta demokrasi.
“Tugas bapak/ibu ini sangat berat untuk mengawal jalannya proses demokrasi di negara kita. Tingkat kesuksesan Pemilu paling banyak ditentukan oleh teman-teman PPS,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini juga meminta para petugas PPS tetap mengedepankan netralitas, profesionalitas, dan integritas.
Sehingga proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
“Mudah-mudahan tugas yang diberikan kepada kita bisa dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, yang terpenting adalah teman-teman harus tetap menjaga profesionalitas dan integritas,” pintanya.
Sekadar diketahui, dari 240 orang PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, masing-masing ditugaskan sebanyak 3 orang di setiap desa/kelurahan.
Mereka akan mengawal jalannya Pemilu Serentak 2024 mendatang untuk memilih Calon Legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI, dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Para petugas PPS ini dikatakan Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim, akan bertugas selama 15 bulan, terhitung mulai Januari 2023 hingga April 2024.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah PPS, turut dihadiri para Forkopimda, diantaranya Ketua DPRD, Sinjai Jamaluddin; Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen; Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar; Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf Sumardi; perwakilan dari Pengadilan Negeri Sinjai.
Hadir juga perwakilan Bawaslu Sinjai, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai. (DKM)