Barru, FajarPendidikan.co.id — Sepekan dalam kejaran aparat kepolisian, akhirnya  Abdul Arham (45 tahun) tersangka pelaku pembakar isterinya berhasil ditangkap. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Barru yang bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel membekuk tersangka di Wisma Pondok Indah jalan Insfeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Selasa 4 Desember sekira pukul 23.55 wita.
Diketahui hal tersebut terjadi berawal dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Umrah, warga Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru nyaris tewas setelah dibakar oleh suaminya  suaminya sendiri yang tak lain adalah Abdul Arham, pada hari Senin, 26 Nopember lalu sekira pukul 07.30 di depan rumahnya.
Umrah dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, hinggah saat ini korban masih menderita kesakitan, sejak peristiwa pembakaran tersebut geger aparat Kepolisian Resort (Polres) Barru langsung melakukan pengejaran selama kurang lebih sepekan.
Kapolres Barru Akbp Dr.H. Burhaman SH.MH pada penyampaiannya, bahwa Unit Resmob Sat Reskrim Polres Barru yang di beckup Unit Resmob Polda Sulsel telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat dengan cara membakar istri (KDRT) sesuai dasar laporan polisi nomor : LP/ 116/ XI / Res. 1.8 / 2018 / Res. Barru / Sek. Tanete Rilau. Tanggal 26 November 2018.
“Disaat akan kami lakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri hingga diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun karena tetap berusaha kabur pelaku akhirnya kita lumpuhkan dengan cara menembak yang mengenai pada kedua betisnya, kemudian selanjutnya pihak kami membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan tindakan Medis”, ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Akbp Dr. H. Burhaman juga menambahkan bahwa motif pelaku membakar istrinya, karena pelaku sakit hati kepada korban (istrinya) dikarenakan korban menggugat cerai,” untuk sementara pihak kami masi mendalami apakah ada motif lain, berdasarkan hasil interogasi pelaku membakar istrinya karena sakit hati digugat cerai, “jelas Kapolres Barru AKBP. Dr. H. Burhaman SH.MH.
Repoeter: Abd Latif Ahmad