Pemerima KIP Kuliah Akan Menerima Uang Sebesar Ini Per Semester

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan mendapatkan pembiayaan yang sama dengan besaran bantuan pendidikan di program Bidikmisi. Setiap penerima KIP Kuliah akan mendapat pembiayaan sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa yang dibayarkan setiap semester.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, pembiayaan tersebut terbagi atas dua komponen. 

Yakni bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp2,4 juta/semester/mahasiswa dan bantuan biaya hidup yang dibayarkan ke rekening mahasiswa sebesar Rp4,2 juta/semester/mahasiswa.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

“Kemudian ada biaya hidup Rp4,2 jt per semester yang diberikan langsung kepada mahasiswa,” kata Paristiyanti di Gedung Kemendikbud, dikutip dari vivanews.

Aturan itu juga sudah tercantum dalam payung hukum terbaru, Permendikbud nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP). Payung hukum ini juga untuk mendukung Program Indonesia Pintar yang digagas Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Lebih lanjut, khusus untuk mendukung program vokasi, pihaknya memberi keistimewaan baru, yakni KIP-K Vokasi untuk mahasiswa prodi vokasi.

“Yaitu ada tambahan per semester untuk ujian kompetensi supaya dapat sertifikat kompetensi yaitu Rp800 ribu per semesternya,” tambahnya

Paristiyanti mengingatkan, agar uang yang diberikan harus sesuai dengan aplikasinya. Dia berharap penggunaan KIP Kuliah bukan untuk hal-hal di luar tujuan. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU