Barru – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD kepada warga miskin ekstrem yang masuk dalam kategori Exclusion Error pada Jumat sore, 13 September 2024. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Barru, Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, dalam bentuk buku tabungan dan ATM di lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru. Bupati didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, A. Syarifuddin, S.IP., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Suardi menyatakan bahwa bantuan Exclusion Error (EE) ini diberikan kepada warga yang belum terdata dalam program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, Bansos Sembako, atau BLT Desa. “Bantuan ini diberikan karena banyak warga yang tidak masuk dalam data P3KE dan DTKS dari Kementerian Sosial, meskipun mereka layak mendapatkan bantuan,” ungkap Suardi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mencari solusi untuk membantu warga yang kehidupannya lebih sulit dibandingkan penerima bantuan lainnya. “Kita tidak boleh membiarkan rakyat yang lebih membutuhkan tanpa bantuan. Oleh karena itu, kami melakukan penyisiran dan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan mereka benar-benar layak menerima bantuan,” tambahnya.
Sebanyak 350 kepala keluarga (KK) menjadi penerima bantuan ini, setelah diverifikasi oleh pemerintah setempat. Bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, sama seperti program BLT lainnya. Dalam kesempatan tersebut, bantuan disalurkan sekaligus untuk sembilan bulan (Rp1,8 juta). “Alhamdulillah, hari ini bantuan untuk sembilan bulan kita serahkan. Saya berharap ke depan, bantuan ini diterima maksimal tiga bulan sekali,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini tidak terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. “Program ini sudah berjalan sejak Januari, namun baru disalurkan sekarang karena proses verifikasi yang panjang. Jika ditunda, dampaknya akan dirasakan masyarakat kita,” jelasnya.
Penyaluran bantuan ini juga merupakan bagian dari program Presiden Jokowi untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Pemkab Barru berupaya agar warga penerima bantuan ini nantinya bisa masuk dalam data P3KE atau DTKS, sehingga mereka bisa menerima bantuan dari APBN. Namun, hingga saat ini, bantuan akan terus diberikan hingga ada kepastian dari pemerintah pusat.
Menutup sambutannya, Bupati Suardi berpesan agar masyarakat menjaga kedamaian selama tahapan Pilkada dan tidak terpecah karena perbedaan pilihan. Ia juga mengajak masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Darmiati, S.Sos, melaporkan bahwa 350 warga menerima bantuan uang tunai, sementara 107 warga lainnya menerima bantuan berupa satu set kompor. Dana untuk bantuan ini berasal dari DPA Dinas Sosial Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kadis PMDPPKBPPPA, Kadis PUTR Perkim, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, camat, kepala desa, lurah, pendamping bansos, serta masyarakat penerima bantuan.