Pemerintah Sahkan Kepengurusan Baru Dekopin, Akhiri Dualisme

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan verifikasi terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang digelar pada 27-29 Desember 2024 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin yang baru telah dikonsultasikan dengan Menteri Sekretaris Negara. Ia menekankan bahwa AD/ART Dekopin tidak mengalami perubahan sehingga kepengurusan yang baru dapat disahkan.

“Pada intinya, pemerintah mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Jumat (31/1/2025).

Pemerintah juga menetapkan jajaran kepengurusan lainnya, termasuk Ketua Penasihat, Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Ketua Dewan Pengawas, dan Ketua Majelis Pakar. Supratman berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik yang terjadi di internal Dekopin dan membawa organisasi koperasi nasional ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD Sulteng Soroti Transparansi Tambang dan Dana CSR

“Semoga ini menjadi babak baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di Indonesia,” ujarnya.

Dekopin Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Ketua Umum Dekopin yang baru, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa hasil Munas Dekopin telah dilaporkan kepada Kemenkumham pada 15 Januari 2025. Dengan adanya pengesahan ini, ia menegaskan bahwa Dekopin siap bersinergi dengan pemerintah, khususnya dalam menyelaraskan program dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap seluruh tingkatan Dekopin, baik di wilayah maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan pemerintah demi mendukung kebijakan yang berpihak kepada koperasi,” ujar Bambang.

Menurutnya, berakhirnya dualisme kepemimpinan di Dekopin akan memperkuat peran organisasi dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Kami akan memperkuat sektor-sektor yang dapat mendongkrak perekonomian rakyat. Dekopin harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

- Iklan -

Dukungan dari Daerah

Baca Juga:  Keadilan bagi Korban Pelecehan di Barru Masih Samar

Dukungan terhadap kepengurusan baru Dekopin juga datang dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai bahwa kepastian hukum dalam kepengurusan Dekopin yang baru akan memberikan dampak positif bagi gerakan koperasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Dengan adanya kepastian hukum ini, koperasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap Dekopin dapat menjadi mitra strategis dalam memajukan sektor koperasi dan UMKM di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi regulasi yang mendukung penguatan koperasi di wilayahnya. Ia optimistis kepengurusan baru Dekopin dapat menjalankan program-program yang berpihak pada rakyat dan memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

“Diharapkan Dekopin dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal dan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia,” tandasnya. (*Mt)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU