FAJARPENDIDIKAN.co.id– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka dalam waktu dekat ini, berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada Mei 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang, angka itu merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Selanjutnya, Persyaratan pendaftaran CPNS 2021 berikut ini :
Syarat pendaftaran
Mengutip dari kompascom, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
“Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB,” kata Paryono.
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
11. Berkelakuan baik
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Jadwal CPNS 2021
Bima menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:
1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kuota dan formasi
Dikutip dari situs Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:
1. Formasi guru PPK 1 juta
2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000
Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.