Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Perhatikan Langkah Agar Mudah Lulus

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Perhatikan Hal Ini Agar Mudah Lulus, Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pihak penyelenggara kartu prakerja mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39.

Bagi peserta yang sudah mendaftar pada gelombang sebelumnya namun belum berhasil lolos seleksi, masih bisa mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 39 ini dengan cara klik “Gabung Gelombang” pada akun kartu prakerja yang sudah dimiliki.

Namun, bagi peserta yang baru ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum ikut mendaftar pada gelombang 39.

Cara mendaftar kartu prakerja sangat mudah, namun para peserta diharuskan untuk memiliki akun di laman situs website prakerja.go.id terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, para peserta pendaftaran kartu prakerja bisa langsung login ke dashboard akun prakerja lalu klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Langkah-langkah untuk mendaftar gelombang 39.

1. Lakukan verifikasi KTP serta KK

2. Isi data diri yang minta dengan lengkap

3. Lakukan verifikasi e-KTP dengan mengambil foto dan pindai dengan menggunakan kamera HP

4. Verifikasi foto wajah dengan swafoto dan pindai menggunakan kamera HP

5. Lakukan verifikasi no telepon dengan mengisi kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan

- Iklan -

6. Lengkapi pernyataan pendaftaran hingga selesai dan klik lanjut

7. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

Jika sudah melakukan beberapa cara tersebut, peserta bisa mengikuti Langkah selanjutnya sesuai dengan arahan yang diberikan dan menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39.

Namun sebelum mendaftar, calon peserta baru harus sudah mengetahui syarat apa saja yang ditetapkan oleh penyelenggara sebagai pendaftar kartu prakerja.

Syarat utama pendaftaran kartu prakerja adalah WNI, berusia diatas 18 tahun, masih dan sedang mencari kerja, pekerja yang sedang dan ingin menambah skill kompetensi kerja, belum dan tidak pernah terdaftar atau menerima dana bantuan sosial lain dari pemerintah dan maximal 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar sebagai penerima kartu prakerja.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU