Pendampingan Tata Kelola Virtual FKM Unhas dan Dinkes Halmahera Barat

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) merupakan salah satu Tim Pendamping Tata Kelola Dinkes Halmahera Barat, Maluku Utara.

Pertemuan daring yang ke-2 yang dilakukan bersama dengan pihak Dinas Kesehatan Halmahera Barat, pada Jumat 12 Juni 2020 itu, dalam rangka pendampingan penyusunan rencana kerja seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim, Dr Wahiduddin, SKM., M.Kes., di meja redaksi Rabu, 17 Juni 2020.

Pada pertemuan daring tersebut, tim FKM Unhas memaparkan hasil review terhadap Renja (Rencana Kerja) Tahun 2020 dan 2021 yang telah disusun sebelumnya oleh pihak Dinkes Halmahera Barat.

Pertemuan daring ini dihadiri dari tim FKM unhas, Dr.Wahiduddin, SKM., M.Kes., selaku ketua Tim FKM Unhas, Nur Arifah, SKM., MA, Andi Selvi Yusnita Sari, SKM., M.Kes., dan Achmad Mawardi Shabir sebagai anggota tim.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Kemudian dari pihak Dinas Kesehatan Halmahera Barat turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Halmahera Barat Rahmad Patty., SKM., M.Kes. Ketua tim pendampingan Dinas Kesehatan Halmahera Barat Handika Iriyanto, AMd. dan Para Kepala Bidang, Kasubag/Kepala Seksi dan Tim Perencana.

Dr Wahiduddin selaku Ketua tim FKM Unhas membuka pertemuan dan menyampaikan bahwa kerjasama ini terjalin untuk mencapai kualitas penyusunan rencana kerja yang baik.

Melalui pendampingan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas, kapasitas, pengetahuan, dan tentunya pengalaman baru bagi Dinas Kesehatan Halmahera Barat.

Presentasi materi hasil review Renja dibuka oleh tim FKM Unhas Andi Selvi Yusnitasari sebagai moderator dan dilanjutkan oleh Nur Arifah sebagai pemateri menjelaskan hasil review renja 2020 dan 2021 Dinkes Halmahera Barat berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Dalam pemaparan tim menampilkan atau membandingkan per BAB Renja Dinkes Halmahera Barat dengan Permendagri 86 2017, ditampilkan hasil review dan rekomendasi sehingga jelas apa yang perlu diperbaiki dan dilanjutkan diskusi.

- Iklan -

Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi, tim perencana Dinkes Halmahera akan perlu banyak memperbaiki Renja yang telah dibuat sebelumnya dengan mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017.

Kemudian, Sekeretaris Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Rahmad Patty menyampaikan beberapa kendala dan tantangan sehingga butuh waktu bagi tim untuk memperbaiki Renja yang telah dibuat berdasarkan rekomendasi yang telah di buat oleh tim FKM Unhas.

“Tim Perencana Dinkes Halmahera Barat merasa senang dengan pendampingan ini karena sangat terbantu kedepannya dan berharap renja yang akan lahir nantinya akan lebih baik yang sesuai dengan permendagri,” ungkapnya.(*/FP)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU