Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone menggelar Bina Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge, Desa Kajuara Kecamatan Awangpone dan Desa Labotto Kecamatan Cenrana. Pelaksanaan Bina Desa di tiga titik Kecamatan ini digelar tiga hari, Sabtu- Senin (29- 31/10/2022).
Kegiatan Bina Desa ini mengusung tema Utama “Resolusi Komplik Hukum Waris dan Pencegahan Pekawinan Anak”.
Untuk memenuhi permintaan masyarakat, tema kegiatan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Desa yang membutuhkan penjelasan, maka di tiga titik Bina Desa memiliki tema berbeda.
Di Desa Itterung membahas “Resolusi Komplik pembagian harta warisan dan Urgensi Pendaftaran Hak Atas Tanah Waris”, di Desa Kajuara membahas tentang “Perkawinan Usia Dini: Suatu Pendekatan Yuridis dan Maslahat”, sementara di Desa Labotto mengangkat tema “Diskurus Hukum Waris: Perspektif Normatif dan Hukum Ekonomi Syariah”.
Sebagai narasumber dalam kegiatan Bina Desa Fakultas Syariah dan Hukum Islam adalah Rektor IAIN Bone, Prof Syahabuddin para pimpinan Fakultas, serta para dosen Fakultas
Hamzah selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan, kegiatan ini adalah implementasi tridarma perguruan tinggi bagi dosen dalam malakukan pengabdian masyarakat.
“Insan akademisi sangat diharapkan perannya di masyarakat dalam melakukan pembinaan, khususnya yang berkaitan dengan soal kewarisan dan perkawinan, hal itu juga sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang mengatur soal usia nikah” terangnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Desa di tiga titik (Itterung, Kajuara dan Labotto), sebagai tindaklanjut kegiatan-kegiatan Bina Desa yang akan berkelanjutan.
Peserta dalam kegiatan ini melibatkan para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat masyarakat secara umum dan melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone.*