Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan penganugerahan gelar Doctor Honoris Clausa untuk ke 3 kalinya pada Milad ke-67 UMI. Hal ini dilakukan sangat selektif dan prosesnya melalui kajian akademik secara mendalam serta rapat dalam senat Universitas, pada Rabu (23/6/2021).
Pada kegiatan itu, Rektor UMI, Prof Basri Modding memberikan gelar Doctor Honoris Clausa kepada Prof. Dato’ Ts. Dr. Mohd. Ekhwan Hj. Toriman University Kebangsaan Malaysia, yang merupakan pimpinan perguruan tinggi yang mempunyai reputasi dan juga karya ilmiah yang bisa menjadi contoh dan sebagai motivator.
“UMI ini memberikan penganugerahan Doctor Honoris Clausa itu dengan pertimbangan yang matang, pertimbangan akademik, dan itu harus di putuskan dalam rapat senat, kemudian kita kasi penghargaan penganugerahan Doctor Honoris Clausa, memang betul-betul bisa dipertanggung jawabkan, misalnya yang pertama itu kita beri Doctor Honoris Clausa kepada H.M. Yusuf Kalla, dia seorang ekonom, dan dia juga politikus, yang berkiprah bukan saja Nasional, tapi juga Internasional”ungkap Rektor UMI.
Milad Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang ke 67 dengan tema “Pencapaian Terbaik dengan Adaptasi & Inovasi” yang di gelar di Auditorium Al-Jibra UMI berlangsung dengan hikmat, dan tentunya mengikuti protokol kesehatan. Pada hari Rabu 23 Juni 2021 Universitas ini telah berusia 67 tahun.
Milad ini dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, PROPINDA Sulawesi Selatan, Ibu Lutfiah Nurlela Badan Pengemabangan Sumber Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bupati Maros, Bupati, Bantaeng, Wali Kota Makassar, dan tokoh aktivis pusat.(IKA)