Pengembangan AI Harus Kreatif dan Bertanggung Jawab

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendampingi pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia dengan pendekatan yang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap potensi besar AI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, dan pengawasan yang ketat dalam penerapan teknologi ini.

“Kami sangat bangga melihat anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI. InsyaAllah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi intinya banyak diimpor,” ujar Meutya Hafid dalam audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif di Jakarta pada Senin (6/1).

Baca Juga:  Mendikdasmen Perkenalkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Kemkomdigi melihat AI sebagai potensi besar untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. Namun, Meutya Hafid juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap implementasi teknologi ini untuk menghindari pelanggaran, seperti pelanggaran hak cipta dan isu etika digital lainnya.

“Kita bisa belajar banyak dari pengalaman negara-negara seperti Eropa yang telah lebih dahulu mengembangkan kebijakan untuk mengelola AI. Dari sana, kita dapat mengambil pelajaran berharga untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, Eropa dianggap sebagai salah satu contoh terbaik dalam pengelolaan teknologi AI, dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan pengawasan. Kemkomdigi pun telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jerman untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi digital.

Baca Juga:  AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Pelajar Ditembak Polisi

“Kemajuan teknologi memberi ruang bagi kebebasan berekspresi dan kreativitas, tetapi kita juga harus menjaga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Meutya Hafid.

Sebagai langkah ke depan, Kemkomdigi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kebijakan AI. Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa pendekatan pengawasan yang diambil akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

“Kami sedang merancang kebijakan yang tidak hanya berbasis data dan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan rasa dan kepentingan bersama. Kami ingin memastikan bahwa AI dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia, sembari tetap melindungi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER