Pengendara Gunakan HP hingga Kebut-kebutan Jadi Sasaran Operasi Patuh di Bone

BONE – Operasi Patuh 2022 resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Di Polres Bone diawali Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah di Halaman Mapolres Bone, Senin (13/6/2022). Gelar pasukan ini dihadiri oleh Dandim 1407 Tauwarani Bone Letkol Kav Budiman, Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumantri bersama para Pejabat Utama Polres Bone dan para undangan.

Kapolres Bone menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini sangat komplek dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier, dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Upacara Adat Mappalili, Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas

“Perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas dengan stekholder pengemban fungsi kelalulintasan,sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut”ungkap Ardyansyah

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar menjelaskan, Operasi Patuh 2022 yang melibatkan 55 personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan, sehingga operasi ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Melalui operasi ini, kita berharap angka kecelakaan dapat sama-sama kita tekan, dan semua petugas tanpa terkecuali ikut mendukung demi kemaslahatan bersama, serta sebagai informasi bahwa Operasi Patuh 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 13-26 Juni 2022,” kata Rayendra.

Baca Juga:  SMK Negeri 5 Barru Raih Prestasi di Technology Idea Contest 2024

Dengan demikian, pascaoperasi Kepolisian nantinya diharapkan angka kecelakaan menurun seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun 8 pelanggaran yang diincar dalam Operasi Patuh yakni melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan.

Selain itu, pergunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU