Sejarah Hadits
Istilah hadits berasal dari akar bahasa Arab h-d-th yang memiliki arti ‘terjadi’ atau ‘melaporkan’ atau ‘berita’. Hal ini bisa diartikan bahwa hadits merupakan sebuah berita atau catatan.
Dari hadits ini datanglah sunnah atau arahan yang mana umat Islam mengimani dan menyesuaikan diri dalam perintah yang tertulis dalam hadits berdasarkan catatan atau perilaku Nabi Muhammad.
Para sejarawan muslim mengungkapkan bahwa Khalifah Utsman bin Affan (Khalifah ketiga dari kekhalifahan rashidun) yang dulunya selaku sekretaris Nabi Muhammad, diyakini mendesak umat Islam untuk mencatat hadits-hadits seperti yang disarankan oleh Nabi Muhammad kepada pengikutnya untuk menuliskan kata-kata dan tindakannya.
Namun sayangnya kerja keras Khalifah Utsman bin Affan terpotong karena insiden pembunuhannya di tangan tentara pada tahun 656 M. Menurut sejarawan, beberapa koleksi hadits dikumpulkan pada zaman Umayyah.
Dalam hukum Islam, penggunaan hadits yang ada seperti yang dipahami sekarang-sekarang ini datang secara bertahap. Mazhab-mazhab hukum Islam menggunakan aturan-aturan dari sahabat Nabi Muhammad, keputusan para Khalifah dan praktek-praktek yang telah diterima secara umum oleh para ahli hukum Islam.
Menjelang kematiannya, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan umat Islam untuk mencari petunjuk dari Al-Quran.
Penggabungan hadits Nabi ke dalam Islam secara bertahap terjadi. Abu Abdullah Muhammad bin idris al-Shafii atau yang biasa dikenal dengan Al-Syafii menekankan otoritas akhir dari sebuah hadits Nabi Muhammad, sehingga Al-Quran digunakan untuk ditafsirkan ke dalam hadits, bukan sebaliknya.
Al-Syafii ini menegaskan bahwa sunnah Nabi dan Al-Quran berdiri secara sejajar, karena menurutnya perintah Nabi Muhammad adalah perintah Tuhan. demikian Sejarah Hadits.