Kerja sama atau dikenal juga kooperasi banyak jenis dan contohnya yang di antaranya adalah
kerja sama antar individu atau perorangan, kerja sama ekonomi internasional, bilateral, regional dan multilateral. Kerja sama dimungkinkan oleh orientasi individu terhadap kelompoknya dan orientasi individu terhadap kelompok lain.
Pada pembahasan di bawah ini akan dijelaskan seputar kerja sama yakni yang di antaranya adalah apa pengertian kerja sama, definisi, arti, makna dan konsep kerja sama menurut para ahli serta macam-macam bentuk kerja sama.
Pengertian kerja sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mecapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan atau tujuan yang sama dengan orang lain. Selain itu ia menyadari bahwa kepentingan tersebut bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain, serta menyadari bahwa memiliki sebuah pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan orang lain.
Terdapat dua sisi kesadaran ini bahwa kepentingan yang sama dan organisasi diri merupakan unsur-unsur yang ada dalam kerja sama. Kerja sama akan menjadi lebih erat karena berbagai ancaman yang dapat membahayakan dari pihak atau tindakan-tindakan dari pihak luar yang menyinggung kesetiaan yang telah tertanam baik dalam diri seseorang maupun sekelompok orang, misalnya kerja sama antar prajurit dalam satu kesatuan dapat terjalin ketika melawan musuh.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi jika ke dua belah pihak atau lebih ingin memelihara hubungan dan masing-masing memandang hubungan tersebut sebagai kepentingan tersendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota kelompok terlibat dalam perbedaan pendapat. Dalam konsensus, pertentangan kepentingan terlihat nyata, tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Macam-macam bentuk kerja sama
Berdasarkan pelaksanaannya,
kerja sama memiliki lima bentuk yakni kerukunan atau gotong royong, bargaining, kooptasi, koalisi dan joint venture yang akan dijelaskan pengertiannya masing-masing diantaranya sebagai berikut dibawah ini :
1. Kerukunan atau gotong royong
2. Bargaining
Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih. Perlu diketahui bahwa didalam bargaining prinsip keadilan sangatlah ditekankan.
3. Kooptasi
Kooptasi adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan serta pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi.
4. Koalisi
Koalisi adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Selain itu koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena kedua organisasi memiliki struktur tersendiri.
5. Joint venture
Joint venture adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya adalah seperti pertambangan minyak dan perhotelan.
Selain bentuk kerja sama yang telah disebutkan dan dijelaskan diatas, beberapa ahli yang lainnya juga mengemukakan bahwa kerja sama dalam beberapa bentuk yang lainnya yakni diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kerja sama spontan (kerja sama merta).
2. Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa).
3. Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu).
4. Kerja sama tradisional (kerja sama sebagian dari bagian antar unsur dalam sistem sosial).