Apa itu MPLS? Ternyata istilah ini masih menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan oleh siswa dan orang tua.
MPLS adalah singkatan dari Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan program penyambutan siswa baru di sekolah yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.
Selain penyambutan siswa, MPLS juga merupakan kegiatan pengenalan siswa yang berkaitan dengan kegiatan sekolah, lingkungan, serta sarana dan prasarana. MPLS menggantikan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS dilaksanakan di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Kegiatan MPLS
Berikut beberapa kegiatan MPLS seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Pengenalan program sekolah.
- Pengenalan cara belajar di sekolah.
- Pengenalan konsep diri.
- Pembinaan awal kultur sekolah.
- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.
Tujuan MPLS
Program ini tentu memiliki tujuan pelaksanaan. Berikut tujuan MPLS.
Mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat, sifat atau perilaku, dan profil orang tua atau wali.
Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik.
Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat.
Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya.
Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.
Waktu Pelaksanaan MPLS
Setelah mengetahui apa itu MPLS serta kegiatan dan tujuannya, lantas kapan program tersebut dilaksanakan?
Waktu pelaksanaan MPLS dilakukan pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. MPLS dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran dalam jangka waktu paling lama tiga hari.
Namun, sekolah berasrama boleh menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan MPLS tersebut. Dengan catatan telah melapor ke dinas pendidikan setempat.
Aturan Wajib dalam MPLS
Berikut hal-hal yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan MPLS.
Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.
Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.
Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.
Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dari orang tua atau wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. Rincian kegiatan MPLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis.
Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
Larangan dalam MPLS
Berikut hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS.
- Melecehkan, memberikan hukuman fisik dan tidak mendidik.
- Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
- Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
- Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru atau efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
Itulah penjelasan mengenai apa itu MPLS beserta kegiatan, tujuan, waktu pelaksanaan, hingga hal yang wajib dan dilarang untuk dilakukan. Semoga bermanfaat.