Penggunaan Tanda Hubung (-) Sesuai PUEBI

Pemakaian tanda hubung (-) harus disesuaikan dengan fungsi dan aturan penggunaannya yang mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI.

Tanda hubung (-) merupakan salah satu tanda baca yang sering digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia. Dalam penggunaannya, tanda hubung tidak asal ditulis karena ada sejumlah aturan yang harus diketahui terlebih dahulu.

Pemakaian tanda hubung (-) harus disesuaikan dengan fungsi dan aturan penggunaannya yang mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI.

Berikut atruan Penggunaan Tanda Hubung (-) Sesuai PUEBI

Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.

Misalnya:

  • Di samping cara lama, diterapkan juga ca-
    ra baru ….
  • Nelayan pesisir itu berhasil membudidayakan rum-
    put laut.
  • Kini ada cara yang baru untuk meng-
    ukur panas.
  • Parut jenis ini memudahkan kita me-
    ngukur kelapa.

Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.

Misalnya:

  • anak-anak
  • berulang-ulang
  • kemerah-merahan
  • mengorek-ngorek

Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.

Baca Juga:  Sejarah, Ciri-ciri, Fungsi dan Keunikan Rumah Limas, Rumah Khas Bangka Belitung

Misalnya:

  • 11-11-2013
  • p-a-n-i-t-i-a

Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.

- Iklan -

Misalnya:

  • ber-evolusi
  • meng-ukur
  • dua-puluh-lima ribuan (25 x 1.000)
  • 23/25 (dua-puluh-tiga perdua-puluh-lima)
  • mesin hitung-tangan

Bandingkan dengan

  • be-revolusi
  • me-ngukur
  • dua-puluh lima-ribuan (20 x 5.000)
  • 20 3/25 (dua-puluh tiga perdua-puluh-lima)
  • mesin-hitung tangan

Tanda hubung dipakai untuk merangkai

  1. se– dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
  2. ke– dengan angka (peringkat ke-2);
  3. angka dengan –an (tahun 1950-an);
  4. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan); e. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
  5. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
  6. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).
Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Catatan: Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.

Misalnya:

  • BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)
  • LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
  • P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)

Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.

Misalnya:

  • di-sowan-i (bahasa Jawa, ‘didatangi’)
  • ber-pariban (bahasa Batak, ‘bersaudara sepupu’)
  • di-back up
  • me-recall
  • pen-tackle-an

Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

Misalnya:

  • Kata pasca– berasal dari bahasa Sanskerta.
  • Akhiran –isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU