MAKASSAR, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan sudah mulai dilakukan sejak Senin dua hari lalu.
Oleh karena sensus penduduk (SP) 2020 kali ini pelaksanaan teknisnya berbeda dengan pelaksanaan SP tahun sebelumnya, yakni kali ini menggunakan teknologi berbasis online.
Terkait ihwal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan workshop wartawan bertema “Sinergi Media Sukeskan Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan” yang dirangkaikan dengan pengisian SP2020 online oleh seluruh peserta di Swiss-Belhotel Makassar Selasa (18/2/2020).
Dalam uji coba pengisian data SP2020 yang dilakukan di dalam workshop tersebut, tidak sedikit peserta mengeluhkan sulitnya masuk pada laman sensus.bps.go.id untuk login dengan menggunakan browser (mesin pencarian) sebab sering mengalami error terlebih ketika jaringan internet tidak memadai.
Namun atas petunjuk salah seorang pemandu workshop agar menggunakan browser Chrome, ternyata kendala login itu dapat teratasi meski tetap dibutuhkan kecepatan internet yang memadai.
Berikut langkah-langkah pengisian SP Online yakni :
- Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
- Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik “Cek Keberadaan”.
4.. Buatlah kata sandi dan pilihlah pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online. - Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”.
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”.
- ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, klik “Kirim”.
- Unduh bukti pengisian dan selesai.
Untuk memenuhi keterangan yang dibutuhkan guna menjawab 21 pertanyaan SP2020 Online tersebut, maka perlu disiapkan kartu keluarga (KK), Kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah atau akta cerai.
Ada tiga tahapan pengumpulan data SP2020 yakni Sensus Penduduk Online (SP Online) dilaksanakan pada 15 Februari – 31 Maret 2020, Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) dilaksanakan pada 1 – 31 Juli 2020, dan Pencacahan Sampel di bulan Juli 2021.
Kepala BPS Sulsel, Yos Rusdiansyah, Selasa (18/2/2020), menjelaskan bahwa pihaknya akan merekrut 10 ribu orang petugas pendata pada Juli 2020 mendatang yang akan disebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk mengkaver penduduk di daerah-daerah yang masih sulit terjangkau jaringan internet.