Pengurangan Hingga Rencana Transformasi Digital, Nasib PNS Mengkhawatirkan

Penulis: Nurhayana Kamar

Dengan adanya kebijakan Pemerintah, penghapusan tenaga honorer, ditambah lagi reformasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) terus akan dikurangi, karena pengaruh digitaisasi, yang dikatakan sebagai era baru, akan semakin menghawatirkan nasib PNS dan Pegawai yang mengabdi di Pemerintahan.

Birokrasi Pemerintah Pusat hingga daerah akan memasuki era baru. Pegawai Negeri Sipil terus akan dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan tehnologi.

Beberapa tahun silam Presiden Joko Widodo telah mengarahkan hal tersebut. Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi melalui reformasi PNS.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, menjelaskan hal-hal terkait tersebut kepada CNBC, beberapa waktu lalu. “Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi melalui reformasi PNS, yang katanya, sudah didengung – dengungkan Presiden Jokowi pada beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

Ada tiga agenda transformasi birokrasi menurut Alex, yang akan dijalankan. Pertama, adalah transformasi organisasi. “Harus ada layering. Layer – layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan II, Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu”, ujarnya.

Alex menjelaskan, pada 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar30-40 % dengan rencana transformasi digital. Ini berarti ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.

Saat ini menurut Alex, ada sekitar 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai Pelaksana. Sedangkan sebanyak 36 % lebih berstatus sebagai guru dan dosen. Kemudian tenaga teknis, kesehatan dan lain – lain, 14 %. Sisanya, 10 – 11 % pejabat structural. “Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti. Jadi harus ada negative growing disana. Kalau tidak, tidak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karya”, katanya.

Baca Juga:  Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Agenda kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan, di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaftif menyikapi perubahan.

Selanjutnya agenda terakhir, terkait dengan sumber daya manusia. Dimana manajemen sumber daya manusia akan menuju human capital tangguh. ‘’Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur’’, tutur Alex (Ana)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU