Kepindahan kantor Pengurus PWI Pusat ke ruang PWI Sie Film, Musik, dan Kebudayaan di lantai 4 Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jakarta, bukan hanya bersifat sementara. Langkah ini juga menegaskan kedekatan dan keterbukaan Pengurus PWI Pusat terhadap masyarakat.
Historisnya, kantor Sie Film, Musik, dan Kebudayaan merupakan salah satu ruang paling ramai di gedung perfilman, dikenal sebagai pusat pemberitaan, interaksi, dan diskusi topik hangat nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Ilham Bintang, dalam acara syukuran di kantor baru tersebut pada Senin (28/10).
Ilham Bintang menyatakan bahwa perpindahan ini memperkuat kedekatan, keterbukaan, dan profesionalisme PWI Pusat. Dulu, ruang ini bukan hanya tempat berkumpulnya wartawan, tetapi juga insan perfilman, selebriti, dan politikus. “Dengan demikian, perpindahan sementara ini bisa dimaknai sebagai kembalinya PWI kepada ‘Khittah’ yang sebenarnya,” kata Ilham.
Acara syukuran dihadiri oleh semua unsur Pengurus PWI Pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Bandjar Chaerudin dari Dewan Kehormatan, serta Ilham Bintang dari Dewan Penasehat. Marah Sakti Siregar juga hadir mewakili unsur pendidikan.
Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng oleh Wina, yang diberikan kepada Bandjar Chaerudin sebagai simbol penghormatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan. Pemotongan tumpeng berikutnya dilakukan oleh Ilham Bintang untuk Arya Gunawan, yang baru saja pensiun dari tugas sebagai wartawan di Eropa.
Wina menegaskan bahwa sejak Kongres Luar Biasa (KLB), Pengurus PWI telah melaksanakan banyak kegiatan, baik eksternal maupun internal, sehingga perlu tempat kerja yang memiliki ikatan sejarah dengan PWI.
Ia menambahkan, PWI Pusat tetap mengakui Dewan Pers sebagai induk organisasi pers. “Kami tunduk dan patuh kepada semua keputusan Dewan Pers,” tegasnya.
Wina menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers mengenai sengketa internal yang mengakibatkan dualisme dalam PWI memaksa mereka untuk mencari lokasi baru setelah tidak diperbolehkan berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers. “Oleh karena itu, kantor Sie Film, Musik, dan Kebudayaan ini dipilih,” ungkap Wina.
Ia juga menekankan bahwa PWI Pusat berkomitmen pada Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang disusun dan diawasi oleh Dewan Pers, dan tidak mengikuti BNSP atau Badan Nasional Standar Profesi, karena SKW di Dewan Pers dilindungi oleh UU Pers.
Saat ini, PWI mengalami dualisme kepengurusan akibat kasus pemalsuan cash back bantuan Presiden, yang menciptakan dua kelompok: PWI Etika yang berkantor di Jalan Rasuna Said dan PWI Cash Back di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun, yang sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa mulai minggu ini, pengurus PWI telah mulai beraktivitas dari kantor baru di lantai 4, Jalan Rasuna Said. “Semua kegiatan PWI berjalan sesuai rencana,” ujarnya. (*)