Polisi menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait dugaan penyalahgunaan nakorba.
Usut punya usut, penyanyi dangdut inisial VU ini ternyata adalah Velline Chu, yang di kenal sebagai ‘Ratu Begal’.
“Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Senin (10/1/2022).
Velline Chu di juluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.
Velline Chu di tangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1).
Dia di tangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Zulpan mengatakan Velline Chu di tangkap bersama seorang pria.
Belum di ketahui soal hubungan antara Velline Chu dan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi saat dihubungi detikcom, Senin (10/1).
Belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut inisial VU ini.
Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyanyi dangdut VU ini siang ini.