Peran Penting dan Pemberdayaan Bank Sampah di Indonesia

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id  – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya menggelar Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Bank Sampah Ke-6 dengan tema “PEMBERDAYAAN BANK SAMPAH MELALUI PERATURAN MENTERI LHK NOMOR 14 TAHUN 2021 UNTUK MENINGKATKAN PERAN BANK SAMPAH DALAM SIRKULAR EKONOMI”, Kamis (2/08/2021).

Rakornas tersebut diselenggarakan dalam rangka memikirkan permasalahan tentang sampah yang merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia. Dalam setiap gerak dan aktifitas yang dilakukan oleh manusia tentunya menghasilkan sampah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sampah tidak akan pernah terlepas dari sisi polutif yang hingga saat ini terus mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah menggelar diskusi ini dengan harapan ada solusi akan fenomena tentang sampah di tanah air.

Selain mendengarkan sosialisasi Permen LHK No 14 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah yang nantinya akan dibawakan oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Novrizal Tahar, juga akan hadir sebagai narasumber Saharuddin Ridwan selaku Ketua Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI) yang akan menjelaskan tentang Peran ASOBSI dalam Pendampingan dan Pemberdayaan Bank Sampah.

Baca Juga:  Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Akan ada juga cerita sukses dari pengelola Bank Sampah yakni Bank Sampah “Bintang Sejahtera dan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, namun sebelumnya direncanakan pula hadir Mentri LHK, Siti Nurbaya yang membuka Rakornas tersebut sekaligus memberikan penghargaan terhadap 5 bank sampah terbaik se Indonesia dan juga Penekanan Tombol Peresmian Website Simba.id.

Kegiatan ini berlangsung secara Virtual Kamis (12-08-2021) pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU