Peran Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan dan kekayaan negara menjadikan keberadaannya vital di kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam upaya menjalankan peran tersebut, Kementerian Keuangan di sokong oleh unit organisasi yang tersebar di seluruh wilayah NKRI.
Terdapat ribuan unit kerja yang terdiri dari kantor pusat, instansi vertikal dan unit pelaksana teknis, yang merupakan ujung tombak pelayanan bagi stakeholders baik perorangan, institusi maupun korporasi. Kementerian Keuangan berfokus pada kepuasan pengguna jasa sehingga pelayanan optimal merupakan keniscayaan yang senantiasa harus diberikan.
Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan dalam rangka peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mewujudkannya, perlu dilakukan akselerasi peningkatan jumlah unit kerja yang berpredikat WBK/WBBM.
Bagaimana strategi Kementerian Keuangan dalam mendorong akselerasi ini, serta tantangan apa saja yang dihadapi, berikut rangkuman wawancara Tim Buletin Kinerja dengan Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ibu Dini Kusumawati.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan merupakan peraih predikat WBK/WBBM terbanyak secara nasional, yakni 29 unit kerja dari 132 unit kerja dengan predikat WBK/WBBM di seluruh Indonesia, dengan sebelas unit kerja diantaranya berpredikat WBBM dan 18 unit kerja lainnya berpredikat WBK.
Raihan prestasi membanggakan itu semakin membuat Kementerian Keuangan yakin akan pencapaian visinya, menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21. Menjadikan seluruh unit berpredikat WBK merupakan satu langkah penting untuk mewujudkan hasrat tersebut, sejalan dengan arahan Menteri Keuangan.
Pada awalnya, pembangunan ZI diambil in dari unit yang telah lolos seleksi penilaian Kantor Pelayanan Terbaik (KPT), namun “keran” yang lebih, luas perlu dibuka. Terobosan inovatif perlu digagas, si guna mengakselerasi pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang lebih masif dan mampu menjangkau seluruh unit kerja.
Terobosan inovatif itu terwujud dengan ditetapkannya KMK Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan melalui KMK tersebut mengamanatkan pelaksanaan penilaian mandiri oleh Unit Eselon I.
Penilaian mandiri dilakukan secara berjenjang mulai dari level penilaian oleh Kantor Wilayah untuk unit yang memiliki instansi vertikal, penilaian oleh kantor pusat, hingga penilaian oleh Tim Penilai Kementerian.
Hal lain yang melatarbelakangi perlunya akselerasi ini adalah keinginan untuk memperbanyak
“islands of integrity” dengan menjadikan unit yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM sebagai acuan dalam membangun ZI oleh unit lain.
Segala upaya ini berbuah manis, hingga Kementerian PAN dan RB mengganjar Kementerian Keuangan dengan penghargaan atas prestasinya dalam membangun unit kerja pelayanan percontohan secara sistematis menuju
WBK/WBBM.
Kualitas layanan publik maupun integritas di Kementerian Keuangan menjadi fokus utama yang terus ditingkatkan sejak di gulirkannya program reformasi birokrasi Kementerian Keuangan pada tahun 2007. Tantangan utama yang dihadapi dalam hal layanan publik adalah ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Kementerian Keuangan harus peka terhadap ekspektasi tersebut.
Inovasi yang dilakukan haruslah mampu menjawab ekspektasi masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan kemudahan dalam pemberian layanan. Secara internal, kualitas pelayanan publik diukur melalui survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) yang dilakukan setiap tahun, untuk mengukur gap antara ekspektasi dengan persepsi masyarakat atas kuailitas layanan yang diberikan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam upaya menyempurnakan kualitas layanan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, tantangan dalam hal integritas adalah bagaimana membentuk budaya organisasi yang kuat terkait dengan integritas. Adapun untuk meningkatkan integritas unit kerja, living the values telah didengungkan dengan values pertama adalah integritas. Berbagai perangkat telah disiapkan, mencakup aturan penegakan disiplin, aturan kode etik, dan perangkat lain untuk menjaga agar integritas menjadi jiwa setiap insan Kementerian Keuangan.
Segala langkah sudah dilakukan oleh seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat integritas, namun persepsi pengguna layanan belum sepenuhnya menunjukkan penilaian yang positif.
Sebagaimana menurut pendapat beberapa ahli, perubahan organisasi, apapun bentuknya, perlu dikomunikasikan kepada stakeholder terutama pengguna layanan, agar mampu mengubah persepsi lama mengenai organisasi tersebut. Oleh karena itu, mengkomunikasikan setiap detail penyempurnaan kepada seluruh stakeholders adalah keharusan yang tak terelakkan.
Kementerian Keuangan telah mengembangkan three lines of defense untuk mengantisipasi terjadinya risiko termasuk terkait integritas . Dari sisi organisasi, telah dibentuk Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melengkapi penerapan konsep three lines of defense. Dari sisi tata kelola, Kementerian Keuangan telah memiliki sistem pengaduan yang andal dalam menjaga integritas pegawai yaitu Whistle Blowing System (WISE).
Bahkan unit Eselon I telah memiliki saluran pengaduan tersendiri guna menambah opsi sarana pengaduan bagi pengguna layanan. Seiring berkembangnya dunia digital, Kementerian Keuangan mengembangkan beberapa aplikasi sehingga layanan menjadi lebih transparan, murah, mudah, dan cepat.
Apabila semua upaya penyempurnaan yang telah dilakukan tidak terkomunikasikan dengan baik kepada para pengguna layanan, maka tidak akan ada perubahan pada persepsi pengguna layanan. Untuk itu, unit kerja yang menjadi bagian dari penilaian WBK/WBBM harus terus meningkatkan proses komunikasi dengan para stakeholders. Hal ini perlu ditekankan mengingat mayoritas kegagalan unit kerja untuk memperoleh predikat WBK/WBBM disebabkan oleh nilai persepsi korupsi yang berada di bawah ambang batas.
Keberhasilan unit kerja dalam mengkomunikasikan inovasinya secara intensif dan membangun intimacy dengan stakeholders, sehingga berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM, merupakan bukti bahwa komunikasi merupakan kunci sukses. Dengan demikian, strategi yang digunakan bukan hanya semata pada tahap meningkatkan kualitas layanan maupun integritas, namun juga masuk dalam tahap strategi membangun intimacy dengan stakeholders, serta mengkomunikasikan perubahan yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan maupun integritas.
Terlepas dari predikat WBK/WBBM, monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan senantiasa dilakukan, baik menggunakan instrumen yang dikembangkan sendiri maupun instrumen yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga lain sesuai dengan kapasitasnya.
Instrumen yang dikembangkan secara internal antara Iain survei kepuasan pengguna layanan, penilaian kantor pelayanan terbaik, penilaian kantor wilayah terbaik, monitoring dan evaluasi SOP, dan survei kesehatan organisasi (MOFIN). Adapun instrumen eksternal yang digunakan antara Iain pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dari Kementerian PAN dan RB dan monitoring standar layanan minimal dari Ombudsman Republik Indonesia.
Melalui seluruh instrumen yang digunakan, diharapkan kualitas layanan seluruh unit kerja di Kementerian Keuangan semakin meningkat serta memberikan manfaat yang optimal kepada seluruh stakeholders. Demikian pula dalam hal menjaga integritas, InspektoratJenderal menjadi partner dalam memonitor penerapannya.
Perlu digarisbawahi, pada sektor pemerintahan, kualitas layanan dan integritas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kualitas layanan tanpa integritas hanya akan seperti transaksi jual beli. Sebaliknya, integritas tanpa layanan yang berkualitas tidak akan mengantarkan kita menuju kesempurnaan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan hendaklah diiringi dengan terjaganya integritas demi terwujudnya kesempurnaan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat berperan aktif demi terwujudnya kualitas yang baik dan integritas yang terjaga.
Oleh karena itu dengan penguatan WBK/WBBM menjadi mitigasi awal dalam OTT yang lagi trend di Kementerian/Lembaga sehingga sinergi seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan publik yang inovatif serta menjaga integritas.
“Sempurna itu bukan nilai seratus, kita tidak akan pernah mencapai puncak terbaik, karena kita diberi ladang amal untuk lebih baik”
Disclaimer : “Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mempresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja”
Penulis: Den Suryadi Salama-Pegawai pada Kepatuhan Internal KPPN Makassar I