Pengertian skincare secara umum yang diketahui orang awam adalah penggunaan produk perawatan di wajah, dengan menggunakan bahan-bahan kosmetik yang mengandung zat kimia. Atau produk bahan kosmetik yang tidak alami.
Ada pendapat bahwa bila kosmetik yang bersifat untuk make up saja, dinamakan kosmetik golongan dekoratif. Kosmetik ini hanya memberikan efek make up instant dan tidak mengandung bahan-bahan aktif untuk perawatan kulit.
Kosmetik tersebut hanya menutupi bagian yang bermasalah pada wajah kita. Jadi, karena sifatnya hanya menutupi, maka hasilnya hanya sementara.
Sebaiknya berpikir, beli kosmetik yang tidak bersifat sementara. Bukankah itu pemborosan? Lebih baik satu kali mengeluarkan uang, sekalian untuk menghilangkan noda di wajah. Ketimbang berkali-kali, karena sifatnya sementara.
Selain skincare, alternatif pilihan untuk menghilangkan noda-noda di wajah adalah dengan menggunakan krim racikan yang berisi “obat keras”.
Krim Racikan Berstandar
Lalu dimana mendapatkannya? Yang pastinya, hanya bisa dikeluarkan oleh dokter. Krim racikan seharusnya hanya didapatkan dari resep dokter. Itulah yang disebut, krim racikan berstandar.
Menurut sebuah sumber, kalau itu dianggap ilegal tidak masalah sebenarnya. Kalau memang hasilnya bagus. Namun harus dipahami, krim racikan itu tidak untuk jangka panjang. Bila dipakai untuk jangka panjang, justru akan berbahaya untuk kulit wajah kita. Sehingga dokter yang mengeluarkan krim racikan itu, seharusnya mengawasinya juga.
Konsumen juga harus super hati-hati. Jangan sampai menggunakan krim racikan yang tidak berstandar. Itu berbahaya. Krim racikan yang demikian itu disebut juga krim abal-abal.
Memang menggiurkan. Apalagi bila melaui promosi. Namun efeknya, mengerikan. Sebab bila terjadi masalah, ada efek sampingnya, siapa yang bisa mempertanggungjawabkannya. Karena tidak melalui resep dokter.
Pengertiam lainnya, skincare merupakan serangkaian kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan dan kecantikan kulit. Sesuai dengan pengertian skincare tersebut, maka penggunaan skincare bertujuan untuk menjaga kulit agar senantiasa sehat dan terawat.
Oleh karenanya, produk yang digunakan tidak boleh sembarangan. Caranya, harus mencari tahu dulu produk yang mau digunakan itu.
Seperti apa produk tersebut. Apakah sudah berbahan dasar alami. Dan yang paling tepat dan penting, mempertanyakannya ke BPOM (Badan Pengawasan Obat, Makanan dan Minuman), apakah sudah lolos uji dari lembaga tersebut?
Memang merepotkan bila harus melakukan semua itu. Tetapi itu lebih baik, seperti kata pepatah, “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Tujuannya mau mengobati, malahan bertambah yang harus diobati. Dengan demikian, bertambah juga biaya yang harus dikeluarkan. (Ana)