Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberi materi keaksaraan dasar kepada warga di sejumlah desa di Kabupaten Bone selama kurang lebih dua bulan kedepan.
Hal tersebut seperti yang tengah dilakasanakan Mahasiswa FIP UNM bekoordinasi dengan Pemerintah Desa di Desa Prajamaju, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
“Kegiatan belajar mengajar antara warga dengan mahasiswa UNM untuk pemberantasan buta aksara di Kabupaten Bone, termasuk Desa Prajamaju. Tanggal 18/9 penerimaan, terus tanggal 23/9 pendataan warga buta aksara, dan tanggal 29/9 dikumpulkan untuk pembagian kelompok, minimal 10 warga 1 mahasiswa memberi materi. Kagiatan berlasung kurang lebih dua bulan kedepan,”kata salah satu perangkat Desa Prajamaju, Ismail kepada FAJAR PENDIDIKAN, Minggu (20/9/2019).
Mail bersama Pemerintah Desa mengapresiasi program pemberantasan buta aksara, dan berharap program itu dapat berjalan dengan baik dan tuntas. Selain itu, Ia berharap dengan adanya program itu di Bone dapat betul-betul mengurangi warga buta aksara di Bumi Arung Palakka termasuk di Desa Prajamaju.
Informasi dihimpun FAJAR PENDIDIKAN, program pemberantasan buta aksara merupakan program perguruan tinggi mengabdi. Dimana, keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan pemberantasan buta aksara terlibat secara lansung di lingkungan masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa jurusan PLS FIP UNM.
Sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan, terlebih dahulu diberi stimulus/diklat berupa materi keasaraan dasar dalam membelajarkan masyarakat buta aksara di daerah pemberantasan buta aksara.
Adapun daerah pemberantasan buta aksara di Kabupaten Bone dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Dua Boccoe dan Ajanggale.
Untuk kecamatan Ajangngale, tersebar di 7 desa yakni Desa Lempangeng, Desa Allamungeng Putue, Desa Timurung, Desa Labissa, Desa Opo, Desa Pinceng Pute dan Desa Manciri.
Sementara di Kecamatan Dua Boccoe tersebar di 4 desa yakni Desa Prajamaju, Desa Panyili, Desa Mario, dan Desa Laccori.
Reporter: Abustan