Perintahkan Anak Salat Ketika Sudah Berusia 7 Tahun

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Perintahkan anak-anak kalian untuk salat ketika mereka mencapai usia 7 tahun. Dan pukullah mereka (secara tegas) untuk salat ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR Abu Dawud 495).

Anak yang berusia 7 tahun sudah diperintahkan untuk salat, yang menunjukkan bahwa salat mereka sah selama mereka sudah mencapai usia tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan buruk).

Sebuah dalil lain yang menunjukkan bahwa salat anak yang sudah tamyiz itu sah adalah hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu anhuma. Ia menceritakan:

- Iklan -

“Kami tinggal di sebuah kampung yang sering dilalui oleh para sahabat. Ketika mereka hendak bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah, mereka melewati kampung kami setelah kembali. Mereka mengabarkan banyak hal yang diajarkan Rasulullah. Saat itu, saya masih kecil dan merupakan anak yang cepat menghafal, sehingga saya bisa menghafal banyak ayat Al-Qur’an yang diajarkan oleh sahabat-sahabat yang lewat.

Suatu saat, ayahku datang menghadap Rasulullah bersama masyarakat lainnya. Rasulullah mengajari mereka tata cara salat. Beliau bersabda, ‘Yang menjadi imam adalah orang yang paling banyak menghafal Al-Quran.’

Baca Juga:  Setiap yang Hidup Akan Mengalami Kematian

Karena saya adalah yang paling banyak hafalannya, mereka pun meminta saya untuk menjadi imam. Akhirnya, saya mengimami mereka meskipun saat itu saya masih berusia 7 atau 8 tahun, mengenakan pakaian kecil berwarna kuning.” (HR Bukhari 4302 dan Abu Dawud 585).

- Iklan -

Amr bin Salamah, yang menjadi imam saat berusia sekitar 7 tahun, mendapat restu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meskipun makmum-makmumnya adalah orang dewasa. Ini menunjukkan bahwa salat yang dilakukan oleh anak tamyiz, seperti Amr bin Salamah, adalah sah.

Posisi Anak yang Sudah Tamyiz dalam Shaf Salat

Karena salat anak yang sudah tamyiz sah, mereka boleh bergabung dalam shaf jamaah bersama orang dewasa tanpa memutuskan shaf tersebut. Anas bin Malik menceritakan pengalaman beliau ketika salat sunnah di rumah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam:

“Aku menyebarkan tikar lama di rumah, lalu saya perciki dengan air. Kemudian, Nabi shallallahu alaihi wasallam berdiri sebagai imam. Saya pun membuat shaf bersama seorang anak yatim di belakang beliau, sementara di belakang kami ada seorang nenek. Rasulullah mengimami kami dalam salat dua rakaat dan kemudian memberi salam.” (HR. Bukhari 373 dan Muslim 1531).

- Iklan -
Baca Juga:  Gunung Kau Daki, Masjid Kau Lewati

Anas bin Malik salat bersama seorang anak yatim. Anak yatim yang dimaksud di sini adalah anak yang ditinggal mati ayahnya sebelum mencapai usia baligh, dan kemungkinan besar anak yatim ini sudah mencapai usia tamyiz.

Anak yang Belum Tamyiz

Anak yang belum tamyiz belum bisa memahami salat dengan baik. Mereka mungkin akan bergerak-gerak, berkeliling, atau bahkan buang angin tanpa sadar, sehingga salatnya dianggap batal. Oleh karena itu, anak yang belum tamyiz tidak boleh ditempatkan di antara shaf jamaah, karena hal tersebut bisa memutuskan shaf.

Lalu, di mana sebaiknya anak yang belum tamyiz ditempatkan? Sebaiknya anak tersebut tetap didampingi oleh orang tuanya. Jangan letakkan anak di belakang, karena biasanya anak-anak akan bermain bersama teman-temannya dan bisa mengganggu salat.

Lebih baik anak yang belum tamyiz ditempatkan di ujung shaf dan tetap didampingi orang tuanya. Dengan demikian, shaf tetap terjaga dan anak bisa ikut salat dengan aman bersama orang tuanya.

Asy-Syaukani menyatakan, “Anak yang belum tamyiz sebaiknya ditempatkan di ujung shaf, karena mereka tidak akan memutuskan shaf.” (Ustadz Ammi Nur Baits/ana).

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU